Giliran Guru Besar Unpad Deklarasikan Seruan Padjadjaran, Prof Ganjar: Pemimpin Jangan Jadi Pelanggar Etika

- 3 Februari 2024, 13:16 WIB
Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA Pimpin Seruan Padjadjaran di Unpad Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Sabtu 3 Februari 2024
Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA Pimpin Seruan Padjadjaran di Unpad Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Sabtu 3 Februari 2024 /Dok Unpad

KABARCIREBON - Setelah UGM, UII dan UI, kini giliran guru besar, dosen dan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung menyatakan sikap dengan menyampaikan deklarasi Seruan Padjajaran jelang Pemilu 2024. Salah satu poin dari seruan itu meminta pemimpin memberi contoh menjadi teladan bukan justru menjadi pelanggar etika.

Seruan Padjajaran itu dibacakan pada Sabtu, 3 Februari 2024 oleh Prof Ganjar Kurnia selaku Ketua Senat Akademik Universitas Padjadjaran di Gerbang Utama Kampus Dipati Ukur Kota Bandung, Jawa Barat.

Sivitas Akademika Unpad menyerukan agar masyarakat memilih calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 berdasarkan kesadaran dan keyakinan, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.

Baca Juga: Sidak ke Majalengka, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Berlimpah untuk Dukung Produktivitas Pertanian

Para akademisi Unpad itu menyampaikan tujuh poin terkait seruan "Penyelamatan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat".

"Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat," kata Prof Ganjar.

Pada poin-poin tersebut, dia mengatakan pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Bersama Dandim 0614/Kota Cirebon Gelar Jum'at Curhat

Hukum menurutnya tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.

Selain itu, dia mengatakan negara dan pemerintah beserta aparatur harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x