Prabowo Gibran Pimpin Real Count KPU, Data Terkumpul 19.308.078, Ini Raihan Masing-masing Pasangan Calon

- 15 Februari 2024, 09:02 WIB
Berikut hasil real count KPU terbaru yang diupdate hari ini Kamis 15 Februari 2024.
Berikut hasil real count KPU terbaru yang diupdate hari ini Kamis 15 Februari 2024. /diskominfo.sukoharjokab.go.id

KPU juga menyediakan tambahan surat suara 2 persen di tiap TPS sebagai cadangan. Hal itu merujuk Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023.

Baca Juga: Pj Wali Kota Cirebon Tinjau Beberapa TPS Khusus

Kemudian soal surat suara sah dan tidak sah dinyatakan dalam Pasal 55 PKPU Nomor 25 tahun 2023. Ada dua ketentuan yang menjadi dasar surat suara dinyatakan tidak sah dalam Pemilu 2024.

1. Jika surat suara terdapat tulisan dan atau catatan lain. Maka, surat suara tersebut dinyatakan tidak sah.

2. Surat suara yang dicoblos tidak menggunakan alat coblos. Maka, surat suara tersebut dinyatakan tidak sah.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x