Emas Palsu Dijadikan Mahar Nikah Hebohkan Purwakarta, Ini Reaksi Dedi Mulyadi yang Jadi Saksi Akad

- 19 April 2024, 07:33 WIB
Politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi (kiri) turun tangan mengatasi malah mahar emas palsu yang menghebohkan masyarakat Purwakarta.*
Politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi (kiri) turun tangan mengatasi malah mahar emas palsu yang menghebohkan masyarakat Purwakarta.* /Kabar Cirebon/

Terkait permasalahan yang ada, Mahmudin mengatakan, dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan, jika ada salah satu yang merasa dibohongi bisa mengajukan pembatalan pernikahan. Hanya saja, pembatalan pernikahan akan berpengaruh pada status anak.

Baca Juga: Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Cirebon Dukung Cabup yang Pro Mereka

“Saran KUA mah Allah itu sangat membenci perceraian. Bagusnya dilanjutkan, kalau memang masih saling mencintai. Tapi kalau pernikahannya sudah tidak cocok ada hak untuk gugatan ke pengadilan agama,” ujarnya.

Melihat masalah tersebut, KDM menyerahkan soal nasib perkawinan kepada pasangan tersebut. Ia juga menyarankan masalah diselesaikan dengan mempertimbangkan masa depan anak.

Belajar dari kasus tersebut, KDM berharap ke depan tidak ada lagi soal pemberitaan mahar palsu. Gugatan perceraian sendiri, sebenarnya tidak sepenuhnya didasari oleh mahar emas palsu.

Baca Juga: Tundukan Australia, Timnas Indonesia Amankan Tiga Poin di Piala Asia U-23

"Pernikahan Syifa bisa menjadi pelajaran bagi semua masyarakat untuk lebih hati-hati. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini, dan jadi pelajaran semua untuk mengecek mahar yang diberikan,” tutur KDM.

Kang Dedi Mulyadi berharap kasus ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat soal pencatatan pernikahan. Sebab dari kasus ini, muncul fakta bahwa mahar yang diucapkan tidak sesuai dengan yang diberikan.

Mungkin peristiwanya banyak tapi baru satu ini yang mencuat. Nanti harus ada payung hukum, misalnya surat edaran dari Mahkamah Agung yang memerintahkan kepada petugas pencatat nikah untuk memeriksa bukti otentik mahar yang diserahkan.

Baca Juga: 13 Nama Daftar Bacawalkot di PDI Perjuangan Kota Cirebon, Siapa Saja?

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah