Beredar Isu Pj Bupati Dedi Supandi Bakal Maju di Pilbup Majalengka 2024, Ini Pernyataan Tegasnya

- 26 Mei 2024, 15:35 WIB
Dedi Supandi, Pj Bupati Majalengka.*
Dedi Supandi, Pj Bupati Majalengka.* /Kabar Cirebon/

“Kemarin rapat, Kemendagri ada beberapa opsi, jika Pj mencalonkan harus segera mengajukan surat pengunduran diri. Karena, kementerian butuh waktu untuk berproses mencari pengganti Pj. Namun, saya pastikan bahwa saya tidak ada rencana untuk mencalonkan,” tegas PJ Bupati Dedi Supandi.

Dijelaskan Dedi, ada kesepakatan antara Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri serta Badan Kepegawaian Nasional, bahwa ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam politik.

Baca Juga: Mobil Jeep Jadul Warnai Sejarah Otomotif Dunia, Perkasa di Semua Medan Jalanan, Segini Kisaran Harganya

Keterlibatan ini termasuk membantu memasang spanduk, baliho dan sejenisnya termasuk jika ada calon yang masuk atau aktif di partai politik, dan seolah mendorong salah satu calon kepala daerah.

Jaga Netralitas ASN

Dedi pun meminta Pj Kepala BKPSDM Gatot Sulaeman agar menjaga netralitas ASN di Kabupaten majalengka. Jangan sampai ada yang terlibat aktif di partai politik manapun. Dedi juga meminta Bawaslu untuk turut menegasi.

Menyinggung soal banyaknya kekosongan jabatan stuktural di Bawaslu Kabupaten Majalengka seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Majalengka, Pj Bupati Majalengka meminta pihak bawaslu untuk segera mengajukan surat permohonan kebutuhan SDM.

Baca Juga: Ini Penyebab Harga Mobil Jeep Mahal, Perusahaan Otomotif Batasi Produksi

“Ada terjadi kekosongan beberapa pegawai yang punya eselonering di Bawaslu silahkan usulkan. Pemenuhan SDM yang kurang ini segera usulkan agar kami bsia memberikan rekomendasi untuk ditempatkan di sana.” kata Dedi.(Tati Purwati/Kabar Cirebon)***

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah