Literasi Keuangan Masa Pandemi

- 14 Desember 2020, 23:14 WIB
Sandi Wiranata
Sandi Wiranata

Oleh Sandi Wiranata

(Direktur research KONSTAN ( Komunitas untuk Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran) Tinggal di Cirebon)

LITERASI keuangan ( financial literacy ) merupakan hal yang penting untuk dimiliki semua orang dalam masa pandemi ataupun pasca pandemi, seseorang dengan literasi keuangan yang baik (well literate) akan mampu memahami sudut pandang uang dengan berbeda. Biasanya orang tersebut akan mengetahui apa yang mesti di utamakan dengan uang yang dimilikinya ataupun uang yang akan dimilikinya, dan bagaimana cara memanfaatkan uang agar dirinya tidak di perbudak dengan uang.

Di masa pandemi rutinitas kebiasaan masyarakat di paksa berubah secara drastis dan instan yang awalnya biasa berbelanja datang langsung ke mall, pasar atau swalayan dengan membayar secara langsung kini di paksa untuk biasa berbelanja secara daring/online dalam upaya menghindari kerumunan dan menjaga jarak, selain itu dengan adanya penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) ataupun AKB (adaptasi kebiasaan baru) berbagai tempat belanja tutup lebih awal untuk menekan penyebaran Covid 19. Masyarakat kini mesti adaptasi untuk terbiasa belanja secara daring (online), dari kebiasaan membayar secara tunai kemudian saat ini mesti membiasakan diri untuk melakukan pembayaran secara digital.

Tingkat literasi keuangan yang minim berdampak buruk pada kondisi keuangan keluarga ataupun pribadi dan hal tersebut akibat kurangnya informasi dan wawasan yang bisa meningkatkan kualitas pengambilan keputusan yang berhubungan dengan aspek keuangan. Berdasarkan hasil survey (SNLIK) Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019 yang dilakukan oleh OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) menunjukan indek literasi keuangan mencapai 38,03 % dan menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya belum sepenuhnya mengerti bagaimana cara meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan. Untuk menghindari masalah keuangan maka literasi keuangan menjadi kebutuhan yang penting dan mendasar.

Berliterasi keuangan berarti mampu memilah produk keuangan sesuai dengan kebutuhan dan dapat mengelola aset pribadi dengan baik termasuk dalam manajemen kas, utang dan investasi di tengah pandemi saat ini sangat lah di butuhkan. Pada April 2020 Dana Moneter International (IMF) meramalkan pandemi Covid 19 akan menjadi insiden yang melemahkan ekonomi dunia lebih parah dari krisis keuangan global tahun 2008 dan itu menjadi kenyataan saat ini di mana hampir semua negara yang terkena wabah Covid 19 mengalami krisis ekonomi. Jadi tidak ada waktu yang tepat untuk meningkatkan literasi keuangan selain saat ini, karena kebutuhan saat ini adalah kemampuan untuk memastikan kondisi keuangan kita tetap sehat mesti ekonomi sedang terpuruk dan negara dalam krisis akibat pandemi Covid 19.

Menurut Manurung (2009 : 24) literasi keuangan adalah seperangkat keterampilan dan pengetahuan yang memungkinkan seorang individu  untuk membuat keputusan dan efektif dengan sumber daya keuangan mereka.  Dan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK; 2014) literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan. Pemahaman literasi keuangan sangat penting untuk di tingkatkan baik melalui berbagai media seperti artikel, buku dan berbagai bacaan berita online yang saat ini mudah untuk di akses dan tidak berbiaya.

Organisation for Economic Co-operation and Development /OECD (2016) mendefinisikan literasi keuangan sebagai pengetahuan dan pemahaman atas konsep dan resiko keuangan, berikut keterampilan, motivasi, serta keyakinan untuk menerapkan pengetahuan dan pemahaman yang dimilikinya tersebut dalam rangka membuat keputusan keuangan yang efektif, meningkatkan kesejahteraan keuangan ( financial well being ) individu dan masyarakat, dan berpartisipasi dalam bidang ekonomi.  

Semakin baik tingkat literasi keuangan maka akan semakin baik pula dalam perencanaan keuangan dan pengelolaan keuangan sehingga akan mampu menghadapi masalah keuangan dalam kehidupan sehari hari di masa pandemi ini dan saat negara dalam resesi. Dari sisi makro ekonomi bila pemahaman literasi keuangan semakin meningkat maka semakin banyak masyarakat yang menggunakan produk dan jasa keuangan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan maupun menciptakan pemerataan pendapatan dan keadilan.

Presiden Joko Widodo baru baru ini dengan tegas meminta inklusi keuangan Indonesia di tingkatkan mengingat masih pasif nya tingkat inklusi keuangan di daerah. Bahkan meminta bukan dengan cara-cara biasa tetapi meminta dilakukan dengan cara extra ordinary dan langkah-langkah luar biasa, harus cepat agar perekonomian nasional segera pulih dan mampu bangkit lebih cepat di masa krisis akibat pandemi Covid 19.

Empat langkah yang mesti di lakukan sesuai arahan Presiden yaituh lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan, tim percepatan akses keuangan daerah lebih aktif terlibat, penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan lebih agresif dalam meningkatkan tingkat literasi keuangan daerah yang masih masif. Menurutnya hal tersebut dalam upaya untuk meningkatkan kontribusi dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah dalam menciptakan keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan taraf hidup masyarakat. Tidaklah rugi untuk saat ini dan mari kita tingkatkan literasi keuangan kita sebagai sumbangsi dalam mendorong pecepatan pertumbuhan ekonomi masa pandemi.

Era adaptasi kebiasaan baru (AKB) ataupun dalam situasi new normal saat contactless economy di haruskan, go digital menjadi krusial bagi masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. Dengan demikian peningkatan kemampuan keuangan akan mampu membantu masyarakat dan para pelaku usaha dalam menghadapi tekanan ekonomi ataupun mengakses permodalan, yang berarti lebih bersiap diri dalam menavigasi  krisis ekonomi yang sedang di hadapi saat ini. 

Dengan bertambahnya tingkat literasi keuangan masyarakat, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan keuangan dengan lebih baik lagi sehingga perencanaan keuangan keluarga atau pribadi menjadi lebih optimal. Masyarakat bisa memilih produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan,mengetahui dengan benar manfaat dan resiko nya serta hak dan kewajibannya sebagai konsumen keuangan. Meningkatnya literasi keuangan masyarakat bagi industri keuangan menjadi peluang untuk menciptakan produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada saat krisis dan pandemi seperti sekarang ini dengan produk dan jasa keuangan yang mudah di jangkau, murah dan proses yang sederhana tetapi memiliki manfaat yang besar. Bagi mereka yang belum tersentuh oleh industri keuangan, produk ini menjadi pintu masuk pertama untuk mereka yang baru memanfaatkan produk dan jasa keuangan dengan demikian akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Mengutip tokoh antagonis Gustavo Fring dari serial Breaking Bad yang berkata “ One must learn to be rich. To be poor, anyone can manage” ( semua harus belajar untuk menjadi kaya, karena semua bisa bertahan saat miskin) sangat lah tepat untuk menggabarkan kondisi saat ini dimana krisis yang melanda akibat pandemi Covid 19 yang menimbulkan gelombang PHK, peningkatan pengangguran dan terpuruknya pelaku UMKM di tuntut untuk mampu bertahan dan melewati masa sulit krisis ekonomi akibat pandemi Covid 19 dan yakin bahwa badai pasti berlalu.***

Editor: Dodi Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah