Kepemimpinan Perempuan di Ruang Publik

- 8 Juni 2022, 21:18 WIB

Oleh: Husein Muhammad
Penulis adalah Mantan Komisioner Komnas Perempuan Periode 2007-2012, Pendiri dan Ketua Yayasan Fahmi. Banyak menulis buku tentang Perjuangan Kesetaraan Gender

Siti Aisyah, isteri Nabi, misalnya, pada zamannya diakui sebagai perempuan dengan tingkat kecerdasan yang mengungguli kebanyakan laki-laki. Dan Siti Khadijah adalah perempuan pengusaha profesional yang sukses. Maka faktor kecerdasan intelektual dan kemampuan mengatur dan berproduksi dalam ekonomi bukanlah sesuatu yang melekat pada setiap laki-laki.

MASIH banyak orang yang menolak ide kesetaraan gender sambil menyebut ayat al-Qur’an, al-Nisa, [4]:34, sebagai landasan teologisnya.
Ayat ini dalam terjemahan Kementerian Agama RI adalah “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

Padahal pembaca ayat ini jika lebih cermat dan kritis akan menemukan bahwa redaksi mengisyaratkan nuansa-nuansa kontekstualitasnya. Pertama, ayat ini sedang mendiskripsikan sebuah situasi sosial-budaya Arabia abad 7 yang patriarkis, bahwa laki-laki adalah entitas superior, sementara perempuan adalah entitas inferior.
Jadi, ia bukanlah ayat yang mengandung norma universal. Kedua, ayat ini kemudian menyebutkan dua alasan mengapa relasi laki-laki dan perempuan seperti itu yaitu karena laki-laki memiliki keunggulan atas perempuan, dan laki-laki secara fungsional bertanggungjawab atas kebutuhan perempuan (dan keluarganya).

Mengenai alasan yang pertama ayat ini tidak secara eksplisit menyebutkan faktor keunggulan tersebut. Para ahli tafsirlah yang kemudian menyebutkan bahwa keunggulan tersebut, antara lain dan terutama kecerdasan intelektual.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah