Komnas PA Kunjungi Korban Rudapaksa Siswi SMP di Kabupaten Cirebon

- 8 Oktober 2022, 23:59 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

"Barusan sudah kita lakukan pendataan dan insyaallah juga kita akan lakukan pendampingan hukum. Kemudian juga kita sudah lakukan Emotional Freedom Technique (EMT) untuk mengurangi tekanan emosional yang tidak keluar dalam pikiran korban serta trauma Healing," jelasnya.

Yani berharap dari para pihak terkait ada perhatian khusus terhadap korban dan keluarganya. Sehingga adinda MY merasa terbantu dan diperhatikan. Harapannya tidak ada lagi kejadian yang serupa menimpa masyarakat Kabupaten Cirebon pada khususnya.

Diwaktu yang sama Bidang Pengaduan dan Respon Kasus, Ati Latifa menjelaskan kronologis yang didapat dari keluarga korban.

Ati ikut mempertanyakan hal-hal yang menyangkut kronologis hingga penyebab terjadinya peristiwa rudapaksa tersebut.

"Berdasarkan cerita yang didapat dari ayah korban N (47) kepada Komnas PA. Jika Rudapaksa yang menimpa anaknya itu terjadi pada Senin 8 Oktober 2022 siang hari. MY diperkosa setelah di cekoki Minuman Keras (miras). Miras itu diberikan dari beberapa temannya sejumlah 6 orang yang baru dikenal MY tersebut," ujar Ati.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x