Pengadilan Negeri Sumber Kelas IA Gelar Sosialisasi Aplikasi e-BERPADU

- 11 Oktober 2022, 21:37 WIB
Pengadilan Negeri Sumber kelas 1A sosialisasikan aplikasi e-BERPADU yang bertempat di Aula Cakra, pada Selasa (11/10/2022).
Pengadilan Negeri Sumber kelas 1A sosialisasikan aplikasi e-BERPADU yang bertempat di Aula Cakra, pada Selasa (11/10/2022).

Soni mengatakan, jika sosialisasi aplikasi e-BERPADU selain sebagai aplikasi pendukung SPPT-TI, juga agar kedepannya bisa berkolaborasi secara elektronik dengan beberapa stakeholder terkait.

"Mudah hanya dengan masuk ke akses e-BERPADU di website: eberpadu.mahkamahagung.go.id. disarankan menggunakan Google Chrome versi terbaru," kata Soni yang telah menjadi Hakim selama 17 tahun itu dan lama berada di posisi sebagai Humas Hakim dibeberapa PN.

Secara detail Soni menjelaskan maksud dan tujuan adanya aplikasi e-BERPADU diantaranya sebagai berikut:

  1. Terwujudnya sistem administrasi pelayananperkara pidana berbasis Teknologi Informasi;
  2. bisa memangkas birokrasi dan terciptanya efektivitas dalam layanan acara perkara pidana;
  3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi para aparatur penegak hukum, masyarakat pencari keadilan dan advokat/penasehat Hukum;
  4. Meminimalisir tatap muka dan meminimalisiradanya praktik-praktik terlarang yang dilakukan oleh oknum-oknum;
  5. Memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum. Kerjasama antar aparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik dan/atau pendukung pelayanan publik.

Menurut Soni, Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik.

Lalu, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x