"Sesuai dengan rencana, pada Senin tanggal 17 Oktober 2022 semua pelayanan di PN Sumber sudah bisa melalui aplikasi e-BERPADU," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Anton, mewakili Kapolresta Cirebon mengungkapkan apresiasinya atas Launching sosialisasi e-BERPADU ini.
"Ini sangat bagus. Dengan Aplikasi e-BERPADU ini memudahkan penyidik kepolisian ketika akan melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pengadilan. Seperti surat izin penggeledahan, penyitaan maupun penetapan, perpanjangan penahan, penetapan diversi dan lain-lain. Kita tidak perlu lagi datang ke PN. Cukup isi apa yang ada di aplikasi e-BERPADU dan kita ajukan," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, dikepolisian juga ada aplikasi sejenis ini namanya E-MP ( E-Manajemen Penyidikan).E-MP juga sudah terintegrasi dengan kejaksaan dan pengadilan. Tetapi memang terkait dengan masalah SPTT-TInya yaitu tentang dokumen-dokumen yang berkas perkaranya dimajukan.(Arief Yolando/KC)