106 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Cirebon Lolos Seleksi Administrasi

- 13 Oktober 2022, 08:11 WIB
Ist/KC KETUA Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, didampingi anggootanya, Devi Siti Sihatul Afiah dan Supriyan.*Ist/KC
Ist/KC KETUA Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, didampingi anggootanya, Devi Siti Sihatul Afiah dan Supriyan.*Ist/KC

KABARCIREBON- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Pada sesi pertama pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dimulai pada tanggal 20 – 27 September 2022, berhasil menjaring sebanyak 96 orang pendaftar.

Dengan hasil tersebut membuktikan bahwa banyak peminat yang ingin berkontribusi untuk menjadi bagian dari Bawaslu Kota Cirebon.

Adapun latar belakang pendaftar bervariatif, mulai jenjang pendidikan SMA atau sederajat, S1, S2, bahkan ada yang sedang menempuh S3.Selain itu, profesi pendaftar juga bermacam-macam seperti: Pensiunan, Ibu Rumah Tangga, Dosen, Pengacara, bahkan ada juga PNS yang ikut mendaftar dilengkapi dengan surat izin atasan langsung.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x