106 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Cirebon Lolos Seleksi Administrasi

- 13 Oktober 2022, 08:11 WIB
Ist/KC KETUA Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, didampingi anggootanya, Devi Siti Sihatul Afiah dan Supriyan.*Ist/KC
Ist/KC KETUA Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, didampingi anggootanya, Devi Siti Sihatul Afiah dan Supriyan.*Ist/KC

Sesuai pedoman yang telah disampaikan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kota Cirebon berkeyakinan akan memenuhi kebutuhan 30% keterwakilan perempuan disetiap Kecamatan. Secara akumulatif Bawaslu Kota Cirebon sudah memenuhi kebutuhan 30% keterwakilan perempuan dari 96 orang pendaftar disesi pertama terdapat 72 laki-laki dan 24 perempuan.

Namun perekrutan seleksi kali ini akan dilakukan antar pendaftar perkecamatan, sehingga hanya Kecamatan Kejaksan yang telah memenuhi kebutuhan 30% keterwakilan perempuan dengan jumlah pendaftar 13 orang yakni 9 laki-laki dan 4 perempuan.

Dengan demikian pada tanggal 3 – 7 Oktober 2022 Bawaslu Kota Cirebon membuka perpanjangan pendaftar calon anggota Panwaslu pada Kecamatan Harjamukti, Kesambi, Pekalipan, dan Lemahwungkuk. Selama 5 hari tersebut Tim Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan berhasil mendapatkan tambahan 12 orang pendaftar.

Dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah, S.Pd., M.Pd., perekrutan Panwaslu Kecamatan tersebut berhasil mendapatkan 108 orang pendaftar.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kota Cirebon tertuang dalam surat Tim Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Cirebon Nomor: 033/KP/K.JB-24/10/2022 yang disebarkan melalui website dan media sosial memutuskan bahwa yang berhak mengikuti Tes Tulis Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 106 orang pendaftar dengan rincian 73 laki-laki dan 33 perempuan.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah