Pemerintah Serahkan 14.000 Sertifikat Tanah Program PTSL

11 November 2020, 06:06 WIB
Tati/KC BUPATI Majalengka, Karna Sobahi bersama Wakil Bupati, Tarsono D Mardiana menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2020 kepada salah seorang warga.Penyerahan ini dilakukan secara simbolis untuk 14.000 sertifikat warga Majalengka.*

MAJALENGKA, (KC Online).-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyerahkan 14.000 sertifikat tanah kepada warga, yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di 2020.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, Dedi Purwadi mengungkapkan, PTSL merupakan program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan.

Ia menyebutkan,  penerbitan 40.000 sertifikat ini ada di sejumlah desa yang  tersebar di beberapa kecamatan.  Di antaranya Kecamatan Cikijing sebanyak 1 desa, Kecamatan Talaga  17 desa, Kecamatan Maja 16 desa dan Kecamatan Lemahsugih sebanyak 11 desa.

“Untuk sekarang hanya secara simbolis, karena nanti akan dibagikan langsung di desa-desa sebanyak  14.000 sertifikat PTSL. Karena sebagian sudah dibagikan. Sisanya sebanyak 13.000 sertifikat tinggal dicetak dan saat ini tengah dalam proses. Kami optimistis, akhir tahun ini program PTSL sudah selesai semua dan dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Majalengka," tuturnya.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengemukakan, salah satu tugas pemerintah pusat dan daerah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan pembagian sertifikat  merupakan bentuk kongkrit pelayanan kepada masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Majalengka, saya selaku bupati sangat mengapresiasi dan mendukung program-program BPN berupa penyerahan sertifikat tanah serta program lainnya yang dapat memudahkan masyarakat dalam pembuatan sertifikat," ucapnya.

Ia mengatakan, program PTSL yang sudah lama digulirkan ini sangat berguna untuk masyarakat Majalengka. Apalagi ada kepastian hukum dan nilai ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap seluruh tanah di Kabupaten Majalengka bisa bersertifikat termasuk aset Pemda. Saya akan langsung membagikan sertifikat PTSL ini ke masyarakat per kecamatan,”ujarnya.(Tati/KC)

Editor: Dandie Kabar Cirebon

Terkini

Terpopuler