37.2923 Keluarga Akan Terima BST

21 Juli 2021, 06:23 WIB
PRMN/KC ILUSTRASI uang rupiah.*

MAJALENGKA, (KC Online).-

Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 12 dan 13 kepada penerima manfaat di Kabupaten Majalengka, pada Rabu-Sabtu (21-31/7/2021).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten  Majalengka Gandana Purwana, Selasa (20/7/2021) mengungkapkan,  bantuan ini disalurkan untuk periode Mei dan Juni, masing-masing menerima Rp 300.000 per bulan. Sehingga setiap penerima manfaat akan menerima sebesar Rp 600.000.

Kemudian penyaluran bantuan akan dilakukan oleh PT Pos di kantor desa setempat atau tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat penerima bantuan.

Ia menyebutkan, jumlah keseluruhan penerima BST di Kabupaten Majalengka mencapai 37.2923 keluarga. Jumlah penerima terbanyak berada di Kecamatan Jatiwangi dengan 2.366 penerima, disusul Kecamatan Maja sebanyak 2.336 dan Rajagaluh 2.286 penerima bantuan.

Menurutnya, untuk Kecamatan Majalengka, Cigasong dan Panyingkiran penyaluran bantuan akan dilakukan pada Rabu (21/7/2021), kemudian Kecamatan Maja pada esok harinya. Sedangkan untuk Kecamatan Argapura Banjara dan Talaga pada 23 Juli 2021. Setelah itu Kecamatan Cikijing serta Cingambul dan untuk Kecamatan Bantarujeg, Malausma dan Lemahsugih pada 25 Juli 2021.

Dua hari berikutnya adalah Kecamatan  Jatiwangi dan Kertajati, kemudian Ligung dan Jatitujuh. Lalu Rabu (28/7/2021) penyaluran untuk Kecamatan Kadipaten, Kasokandel dan Dawuan. Kemudian Sukahaji dan Sindang setelah itu Rajagaluh dan Sindangwangi serta Kecamatan Leuwimunding, Sumberjaya dan Palasah.

Ketua Satgas Bantuan Sosial PT Pos Majalengka Cecep A Wahid, mengemukakan pihaknya segera menyalurkan bantuan tersebut dan diharapkan selesai sesuai jadwal yang telah dibuat bersama dengan Dinas Sosial dan pihak bank.

Untuk penerima yang mengalami kendala, seperti yang tengah sakit atau tidak bisa datang ke tempat penyaluran atau Kantor Pos karena sudah tua, maka dana akan diserahkan langsung ke rumahnya masing-masing.

“Yang diantar ke rumah akan dilakukan setelah jadwal utama selesai dilakukan. Tapi kami pastikan semua tersalurkan dan mereka yang tidak bisa datang diantar ke rumahnya oleh petugas,” katanya.

Ia menyampaikan, penyaluran akan dilakukan ketat dengan dijaga oleh petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), untuk menghindari terjadinya kerumunan massa, yang dikhawatirkan memicu terjadinya penyebaran Covid-19.

“Di tempat penyaluranpun akan diatur oleh petugas Pos dengan menjaga jarak masuk, dan semua yang datang dipastikan menggunakan masker,” ujarnya.(Tati)

Editor: Dandie Kabar Cirebon

Terkini

Terpopuler