Bupati Sebut Dewan Tidak Ngerti Aturan

9 Agustus 2022, 21:29 WIB
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi.* Iwan/KC

KABARCIREBON,- Bupati Cirebon H Imron angkat bicara terkait oknum Baznas berinisial MI yang diduga menyalurkan bantuan untuk kepentingan yang bersangkutan maju di Pileg 2024 mendatang. Menurut Imron, desakan dari anggota DPRD agar oknum tersebut keluar dari Baznas, maka yang bersagkutan tidak mengerti aturan.

Bupati Imron mengakui atas perintah dirinya, DPC PDI Perjuangan membuat dan mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama oknum Baznas tersebut.

Menurut Imron, Baznas merupakan salah satu lembaga yang bertujuan untuk menyalurkan sejumlah kegiatan sosial. Mengingat persoalan sosial yang mendesak sehingga tidak harus menunggu proses turunnya anggaran dari Pemerintah.

“Oleh sebab itu,  dengan adanya lembaga seperti Baznas dapat membantu meskipun nilainya tak seberapa. Baznas ini bertujuan untuk kegiatan sosial, sejauh ini Baznas menutupi kegiatan sosial yang sifatnya mendesak," ujar Imron, Selasa (9/8/2022).

Sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon yang sekaligus Bupati Cirebon, ia mengaku sudah mengeluarkan KTA dengan meminta foto copy KTP oknum Baznas berinisial MI tersebut.

"Iya memang benar saya sudah keluarkan KTA atas nama dia (MI, Red). Karena saya sebagai ketua partai kan siapa sini yang mau ikut, syaratnya foto copy KTP. Kan saya harus laporan se-Kabupaten Cirebon KTA harus segini. Dan dia kan tidak berpolitik," ungkapnya.

Adanya desakan dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon agar MI mengundurkan diri, Imron malah meminta balik agar anggota dewan yang bersuara untuk mundur dari jabatannya karena tidak mengerti aturan.

"Ya anggota dewannya yang harus mundur. Makanya (anggota dewan, Red) harus ngerti aturan," sindirnya.(Ismail)

Editor: Ajay Kabar Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler