Kantor KUA Dibobol Maling, 154 Buku Nikah Hilang

26 Agustus 2022, 20:47 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP di KUA Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jumat (26/8/2022). (Foto istimewa).

KABARCIREBON- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu dibobol maling, Jumat (26/8/2022).

Maling yang beraksi mengambil ratusan buku nikah yang tersimpan di kantor tersebut.

Selain itu, mencuri 1 unit laptop, 1 unit CPU, hingga 1 buah tabung gas ukuran 3 kilogram.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian selanjutnya melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi membenarkan peristiwa tersebut.

Dikatakannya, kejadian itu diketahui sekira pukul 06.30 WIB oleh penjaga kantor saat dirinya membuka pintu depan yang masih kondisinya sengaja dikunci.

Setelah masuk ke ruang Ketua KUA, dirinya terkejut dengan melihat kondisi ruangan yang sudah terbuka dan berantakan.

Penjaga kantor itu, lanjut Dedi, langsung melapor ke atasannya dan melapor peristiwanya ke Polsek Juntinyuat.

Usai mendapatkan laporan jajarannya langsung mendatangi lokasi yang disebutkan.

"Anggota bersama piket reskrim, serta Tim Inafis Polres Indramayu langsung mendatangi dan melakukan olah TKP," ujarnya.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hasil sementara diduga pelaku pembobolan berjumlah dua orang.

Mereka masuk dengan cara merusak jendela dan teralis ruang arsip. Di Dalam kantor, mereka juga merusak pintu-pintu ruangan yang saat itu dalam kondisi terkunci.

"Kita menduga pelaku menggeser brankas yang berisikan buku nikah dengan menggunakan bantal sebagai alas," paparnya.

Masih dikatakan Dedi, kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh pihaknya dengan meminta keterangan beberapa saksi. Hal itu untuk mengungkap siapa pelakunya.(Udi/KC)

Editor: Alif Kabar Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler