Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM Bersubsidi

3 September 2022, 16:04 WIB

KABARCIREBON - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi baik Pertalite maupun Solar mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Kenaikan ini berdasarkan pada kebijakan yang telah diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam kebijakan ini, selain menetapkan kenaikan Pertalite dan Solar subsidi, juga kenaikan BBM non subsidi Pertamax.

"Kebijakan ini diambil agar dana subsidi tahun 2022 ini tidak habis, sebagaimana yang diperkirakan sebelumnya," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran persnya, Sabtu (3/9/2022).

Menurutnya, Pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM bersubsidi Pertalite, Solar dan BBM non subsidi Pertamax, dan mulai berlaku pada Sabtu ini.

"Untuk Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 jadi Rp10.000 perliter. Sedangkan, Solar dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800 perliter, serta BBM non subsidi Pertamax dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 perliter," terang Arifin Tasrif.

Sementara itu dengan naiknya harga BBM saat ini telah memberikan efek kejut bagi masyarakat Cirebon dan sekitarnya.

"Kaget, kemarin masyarakat kena prank karena sebelumnya infonya harga BBM akan naik. Namun, eh baru juga menghela nafas sejenak, tiba-tiba pihak Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikannya," ujar Dody, pengendara sepeda motor di SPBU Jalan Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon.

Ungkapan senada dikatakan Brata. Menurutnya, dirinya tidak mengira bila Pemerintah akan menaikkan harga BBM secara tiba-tiba.

"Sudah susah mencari penumpang, dan mendapat setoran. Saat ini, Pemerintah juga menaikkan harga BBM bersubsidi. Sehingga, lengkap sudah penderitaan masyarakat saat ini," ujar Brata, yang juga sebagai supir angkutan kota di Kota Cirebon ini.(Epih)

Editor: Fani Kabar Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler