Siska Tantang Pemkab Tutup Perusahaan Bandel, Enggan Alihkan Kepesertaan BPJS PBI 

11 Oktober 2022, 07:01 WIB

KABARCIREBON- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Siska Karina menantang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menutup perusahaan bandel. Yakni enggan mengalihkan kepesertaan BPJS PBI bagi para karyawannya ke BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU).

Harusnya kata Siska, ada tindakan tegas dari Pemkab Cirebon bagi perusahaan-perusahaan membandel tersebut. Sebab, sudah jelas-jelas menyedot APBD Kabupaten Cirebon yang semestinya menjadi tanggungan pihak perusahaan.

"Berani tidak, Pemda melakukan penutupan sementara atau teguran keras!"  kata Siska yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon ini, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, kasus yang ditemukan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih saat melakukan monitoring terkait tersedotnya APBD, sudah sejak lama ditemukan DPRD. Bahkan Komisi IV sendiri, sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan pihak perusahaan. 

"Namun, tetap saja masih ada perusahaan yang membandel. Tidak segera melakukan proses pemindahan kepesertaan BPJS PBI ke BPJS PPU," kata Politisi Partai Golkar ini. 

Ujungnya, kata dia, sikap tegas itulah yang dibutuhkan. Pemkab menurutnya, jangan sampai membiarkan, APBD terus menerus bocor menanggung beban yang harusnya dibayarkan oleh pihak perusahaan. 

"Kita sudah sejak lama, berkoar-koar. Ini kan ujungnya tinggal tindaklanjut dari eksekutif. Teguran kerasnya seperti apa? Kita sudah keluarkan rekomendasi juga, hasil dari audiensi," katanya. 

Kini, aku dia, DPRD pun menunggu, langkah konkrit dari eksekutif. Karena banyak perusahaan yang telah mendapat peringatan pun nyatanya tidak diindahkan. Jadi kata dia, pihaknya meminta, ketegasan eksekutif untuk menindaklanjuti.

"Kami minta tindaklanjut dan keseriusan dari pihak eksekutif. Mangga, berani tidak. Melakukan tindakan keras. Paling tidak, dilakukan penutupan sementara lah," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tersedot sia-sia. Sebab, banyak perusahaan yang tidak mengalihkan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemda ke BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sudah menjadi kewajiban perusahaan.

Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih menjelaskan, Pemda sedang menginventarisasi perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pengalihan kepesertaan BPJS karyawannya. Dari yang sebelumnya BPJS PBI ke  BPJS PPU. 

"Kasusnya sudah banyak ditemukan. Perusahaan yang tidak mengalihkan kepesertaan BPJS bagi karyawannya," kata perempuan yang akrab disapa Bunda Ayu ini, Minggu (9/10/2022).(Ismail/KC) 

Editor: Ismail Marzuki

Tags

Terkini

Terpopuler