Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon Belajar Kepariwisataan ke Surabaya dan Gresik 

27 Oktober 2022, 09:57 WIB

KABARCIREBON- Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, belajar menggali potensi kepariwisataan ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.

Kunjungan kerja (Kunker) Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon dilakukan selama beberapa hari, belum lama ini. Hal itu perlu dilakukan, karena garapan pansus ini mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan daerah (Ripparda).

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Hanifah menjelaskan, pariwisata di Kabupaten Cirebon harus dikembangkan. Sebab untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya merancang rencana induk kepariwisataan.

"Maka kami Pansus III belajar menggali potensi wisata ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur," kata Hanifah.

Politisi PKB ini menjelaskan, kunjungan kerja Pansus III tidak lain berangkat dari UU 1945, yakni memberikan kesejahteraan secara umum. Kemudian dituangkan di dalam UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Di pasal 4 tercantum, bahwa kepariwisataan bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya.

Kemudian, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa dan mempererat persahabatan antarbangsa.

"Artinya, hasil belajar kepariwisataan ke kota Surabaya dan Gresik. Akan diterapkan di Kabupaten Cirebon. Terlebih potensi pariwisata di Kabupaten Cirebon itu sebetulnya besar. Tinggal bagaimana mengelolanya saja," katanya.

Perempuan yang akrab disapa Bunda Ohan ini melanjutkan, banyak cara untuk mengangkat potensi kepariwisataan dari sektor alam dan budaya di Kabupaten Cirebon. Apalagi, bentang alam di daerahnya begitu luas dengan segala potensinya.

"Memang belum tergali maksimal. Karenanya, dengan Raperda Ripparda menjadi jalan masuk untuk membenahi potensi kepariwisataan yang dimiliki Kabupaten Cirebon," kata Bunda Ohan.

Menurutnya, pengembangan potensi pariwisata itu bisa bekerjasama dengan pihak ketiga. Ketika potensi pariwisata desa terangkat otomatis bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Roda ekonomi pin mampu bergerak.

"Sudah satu tahun lebih Ripparda belum selesai. Maka, harapannya raperda ini bisa segera diparipurnakan. Agar pengembangan pariwisata bisa maksimal. Apalagi, tahun ini pemerintah daerah sudah menetapkan 22 desa wisata di Kabupaten Cirebon," kata Bunda Ohan.(Ismail/KC)

Editor: Ismail Marzuki

Tags

Terkini

Terpopuler