Pilwu Serentak 2023 Terancam Ditunda, FKKC Adakan Istigosah Kebangsaan

10 November 2022, 21:31 WIB
Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) terpilih periode 2021-2025, Muali

KABARCIREBON - Berbagai upaya dilakukan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) untuk mencapai keinginan para kuwu. Salah satunya dengan mengadakan istigosah kebangsaan.

Ketua FKKC, Muali mengatakan, istigosah kebangsaan ini merupakan upaya untuk realisasikan keinginan para kuwu.

Antara lain, masa jabatan kuwu ditambah jika pemilihan kuwu (pilwu) 2023 ditunda dan adanya kewenangan penuh bagi para kuwu, untuk menggunakan anggaran desa.

"Setelah ikhtiar dengan berdialog langsung dengan kementrian sekaligus mengirimkan surat mengenai dilaksanakan pilwu 2023, kini kami bermunajat pada Allah SWT agar keinginan tersebut dikabulkan," katanya, Kamis (10/11/2022).

Kuwu Desa Keraton Kecamatan Suranenggala ini menjelaskan, dalam undang-undang desa tercantum kewenangan desa sepenuhnya oleh desa itu sendiri, akan tetapi ada aturan pengelolaan anggaran desa ditentukan pusat.

Sehingga, pihak desa terbatas untuk mengelola keuangan desa. "Kami juga telah berkomunikasi dengan Kemendes dan Kemendagri juga DPR RI, agar masuk dalam prolegnas agar masa jabatan kuwu menjadi dua periode, yakni 2x9 tahun," jelasnya.

Masih dikatakan Muali, dalam melaksanakan roda pemerintahan desa, para kuwu harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

"Mengenai pilwu, keinginan para kuwu supaya dilaksanakan tahun depan. Jangan takut bila taat aturan dan dengan kebersamaan juga kekompakan, tidak ada yang tidak mungkin, dengan ijin Allah SWT," ujarnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang mensukseskan acara ini, hingga terlaksana dengan sukses.

"Diharapkan, momen ini menjadi lebih kompak dan bersatu untuk mewujudkan keinginan para kuwu," pungkas Muali.(Supra/KC)

Editor: Alif Kabar Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler