DPRD Kabupaten Cirebon Komitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

17 Januari 2023, 21:59 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi .* Iwan/KC /
KABARCIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon komitmen menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Karenanya, kinerja wakil rakyat akan terus digenjot, semata berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
 
Sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023. Terdiri dari sisa Raperda yang belum sempat disahkan di 2022 serta tambahan Raperda baru. 
 
Seperti diketahui, di tahun 2022 lalu, DPRD Kabupaten Cirebon baru mengesahkan 9 Perda saja. Masih menyisakan 11 Raperda lagi yang belum sempat disahkan legislator, dari 20 jumlah total Raperda yang masuk agenda pembahasan di 2022.
 
Baca Juga: Peternak Lebah Klanceng Cirebon Laporkan PT MBM ke Polisi Gegara Belum Bayar Panen
 
Sisa 11 Raperda ini akhirnya kembali dimasukkan ke dalam Propemperda 2023. 
 
"Sisa 11 Raperda itu terdiri dari 6 Raperda Inisiatif DPRD dan 5 Raperda inisiatif pemerintah. Sisa itu akan dimasukkan kembali dalam Propemperda 2023. Tapi tidak semua, hanya 9 Raperda yang akan kembali dimasukkan," kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi. 
 
Adapun rancangan Perda usulan baru yang sudah dimasukkan ke dalam Propemperda 2023 jumlahnya sebanyak 13 Raperda. Ke 13 raperda baru itu, termasuk di dalamnya Raperda inisiatif DPRD dan Raperda usulan dari pemerintah daerah. 
 
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Cari Formulasi Terkait Pemekaran Cirtim
 
Menurutnya, Propemperda ini, merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis. Dilaksanakan selama jangka waktu satu tahun. 
 
"Disusun berdasarkan skala prioritas," katanya. 
 
Terencana, terpadu dan sistematis dimaksudkan bahwa pembentukan Perda sudah menjadi niat atau rencana pemerintah daerah, yang dipadukan dalam wadah berupa Propemperda.
 
Baca Juga: PKS Kabupaten Cirebon Bentuk Redi, Pasukan Udara untuk Sebar Program Kepartaian
 
"Dan menjadi sistematis yang ditentukan berdasarkan skala prioritas," ujarnya. 
 
Sehingga, lanjut Luthfi, dengan perencanaan matang itu dapat meminimalisir timbulnya rancangan Perda di luar Propemperda, kecuali hal urgensi. Di tahun 2023 nanti, pihaknya akan terus menggenjot produktivitas wakil rakyat, menghasilkan rancangan Perda berdasarkan skala prioritas. 
 
"Semuanya sudah terangkum dalam Propemperda," kata Luthfi.(Ismail)
Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler