DPRD Kabupaten Cirebon Cari Formulasi Terkait Pemekaran Cirtim

- 17 Januari 2023, 21:24 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka /IST/
KABARCIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon masih mencari formulasi terkait permohonan yang dilayangkan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM). Yakni permohonan pemekaran wilayah Cirebon Timur menjadi daerah otonom baru (DOB).
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka menjelaskan, akhir tahun 2022 lalu pihaknya sudah menerima audiensi dari FCTM yang dipimpin langsung oleh Ketua FCTM, KH Usamah Mansur. Saat itu, FCTM pun sudah menyerahkan statuta hampir ke semua fraksi. 
 
"Proses yang saat ini di DPRD, kami sudah menerima. Tinggal proses lainnya untuk kita tuangkan dalam rapat-rapat yang notabene untuk disepakati agar nanti dibentuk beberapa hal sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku," kata Teguh, Senin (17/1/2023). 
 
 
Intinya, lanjut Teguh, dimungkinkan nantinya akan digelar rapat koordinasi di internal pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi-fraksi terlebih dahulu. Setelah itu, melakukan beberapa tahapan lainnya. Dari hasil rapat tersebut nantinya bisa diputuskan langkah yang akan diambil seperti apa.
 
"Hasil dari tahapan itu, nanti apa yang akan dihasilkan. Apakah nanti akan berbentuk pansus atau apa," katanya. 
 
Politisi Golkar itu mengaku masih menunggu momentum yang tepat untuk menjadwalkan rapat, terkait konsolidasi dengan fraksi-fraksi di DPRD yang sudah mengirimkan surat dukungan. 
 
 
"Meminta secepatnya dilakukan rapat sesuai dengan ketentuan untuk menggelar tahapan dari pemekaran Cirtim," ujarnya. 
 
Di tingkat pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon sendiri, Teguh mengaku belum mendapatkan informasi terbaru. Pasalnya, beberapa hari terakhir, dirinya mengikuti kegiatan partai di luar daerah.
 
"Jadi belum berbicara ke dalam situ. Tapi pada prinsipnya, unsur pimpinan sudah mengetahui tinggal nanti menentukan harinya saja. Untuk melakukan tahapan," katanya.
 
 
Sebab, kata dia, sebelum dibentuk pansus, ada tahapan lain yang harus ditempuh. 
 
"Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam ruang-ruang rapat. Kami mendorong, agar semua tahapan itu, bisa dilakukan segera," ungkap Teguh. 
 
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi menjanjikan akan segera membentuk pansus pemekaran wilayah Cirtim. Ia merencanakan pembentukan pansus awal 2023 ini. 
 
 
"Namun, semuanya tergantung dinamika fraksi di DPRD. Kita menunggu konsultasi pimpinan fraksi di badan musyawarah (Bamus) DPRD," katanya. 
 
Dari hasil konsultasi itu, kata dia, selanjutnya diputuskan untuk bisa dimasukkan di pansus berapa untuk pemekaran Cirtim ini. "Itu pun, melihat dulu pansus mana yang slotnya sudah kosong," kata Luthfi.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x