Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Pemda Lakukan Appraisal Ulang Sewa Lahan Pertanian

- 15 Januari 2023, 20:31 WIB
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) melakukan appraisal ulang terkait penentuan nilai sewa lahan pertanian di daerah ini. *
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) melakukan appraisal ulang terkait penentuan nilai sewa lahan pertanian di daerah ini. * /Foto Ismail Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) melakukan appraisal ulang terkait penentuan nilai sewa lahan pertanian di daerah ini.

Sebab, banyak masyarakat yang mengeluh karena tingginya harga sewa lahan pertanian milik pemda tersebut.

Seperti diketahui, sewa Lahan pertanian milik pemerintah Kabupaten Cirebon dinilai terlalu mahal. Kondisi itu, membuat para petani menjerit. Imbasnya mereka pun enggan menyewa lahan tersebut.

Baca Juga: Kinerja Kadisdik Disorot, DPRD Tekankan Segera Tangani Bangunan SDN 1 Gunungsari

Padahal, lahan pertanian yang disewa banyak juga yang tidak begitu produktif. Setahun satu kali panen misalnya.

Keluhan petani itu terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD bersama Dinas Pertanian dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, di ruang Komisi II, Jum'at (13/1/2023).

"Ada keluhan dari masyarakat yang menyewa lahan pertanian melalui Dinas Pertanian. Padahal, pendapatan asli daerah (PAD) dari biaya sewa lahan pertanian tahun 2022 mencapai Rp 1,1 miliar," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi, usai rapat kerja tersebut.

Baca Juga: Para Turis Negara Kanguru pun Belajar Tarian Petani Khas Desa Cibuntu

Tapi kata Politisi PKB ini, meskipun ada PAD yang dihasilkan dari sewa lahan pertanian tersebut, ternyata dinas pertanian diketahui tidak sepakat ada sewa-menyewa. Karena, sesuai dengan fungsinya, Dinas Pertanian itu hanya mengelola pertanian.

Pandi menjelaskan, luas lahan pertanian milik pemerintah daerah secara keseluruhan ada 201 hektare. Dari luas tersebut rupanya, harga sewa dipukul rata, berdasarkan penilaian appraisal.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x