Hal ini, kata dia, yang disesalkan, karena tidak memahami terkait kondisi pertanian bahwa di lokasi tertentu airnya susah. Sehingga panennya pun cuma sekali dalam satu tahun.
"Karenanya, kami mendorong pemerintah daerah agar ada appraisal ulang terkait sewa lahan pertanian, khusus yang tidak produktif. Artinya, agar ada aturan tertentu kaitan dengan produktivitas tanah. Kita dorong ke arah sanalah. Biar petani yang ingin menyewa tidak terlalu berat harganya," ujar Pandi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i mengatakan, soal lahan-lahan yang diserahkan ke dinas pertanian untuk diolah baik disewa ataupun untuk dijadikan pengolahan bibit.
"Ternyata masyarakat masih belum memahami bagaimana penyerahan ke dinas pertanian. Karena ketika diserahkan ke dinas pertanian untuk sewa ini sudah ditetapkan appraisal,".
Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Umat Budha Laksanakan Toa Pek Kong
"Kalau dulu kan belum ditetapkan appraisal, jadi penyewa itu harusnya menggunakan sewa, harga perkiraan yang telah ditetapkan oleh tim appraisal," kata Hilmy.
Ia mengakui, rata-rata masyarakat belum siap dengan adanya penentuan harga sewa lahan tersebut. Sedangkan sebelumnya harga yang biasa tanpa standar. "Kita masih dalam rangka penyesuaian. Kita juga memerintahkan ke BKAD jangan terlalu ketat dengan hal tersebut.
Ia berharap, ada solusi kaitan harga sewa lahn pertanian tersebut. "Mudah-mudahan ada jalan tengah, sehingga masyarakat yang merasa berat untuk nilai appraisal kita uji appraisal lagi dengan teman-teman," katanya.(Ismail/KC)