Capaian MCP KPK Pemkab Cirebon Meningkat Jadi 92 Persen

- 17 Januari 2023, 20:54 WIB
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i.
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i. /IST/
KABARCIREBON - Progres keberhasilan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam monitoring control for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat drastis. Yakni, dari 72 persen pada 2021, kini naik menjadi 92 persen.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon,  Hilmy Riva'i menjelaskan, pihaknya sangat bersyukur karena hasil MCP KPK sekarang bisa meningkat berada di angka 92 persen. Peningkatan capaian itu, kata dia, sangat signifikan karena sebelumnya berada di angka 72 persen.
 
Hal itu, lanjutnya, berkat kerja keras pihaknya terutama SKPD-SKPD yang terlibat di dalamnya. Mereka, menurut Hilmy, sudah bekerja secara maksimal dalam upaya meningkatkan pencapaian progres MCP KPK bagi Pemkab Cirebon tersebut. 
 
 
"Iya, MCP KPK kita alhamdulillah meningkat dari 72 menjadi 92 persen. Ini berkat kerja keras kita semua," kata Hilmy, Selasa (17/1/2023).
 
Tentunya, kata dia, tak selesai sampai di situ. Namun, upaya untuk meningkatkan MCP KPK akan terus dilakukan pihaknya. Di bidang pengelolaan BMD, pihaknya juga akan segera menuntaskan PR yang belum terselesaikan. Yakni kaitan aset milik Pemda yang belum disertifikat dan ditargetkan tahun ini bisa selesai 100 persen.
 
"Target berikutnya adalah sertifikasi aset milik pemda. Agar bisa disertifikat semuanya di tahun ini. Kemaren kita membereskan dokumen regulasinya," ungkap Hilmy.
 
 
Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana menjelaskan, progres keberhasilan Pemkab Cirebon kaitan MCP KPK ini banyak indikator dan sub indikator yang menjadi penilaian KPK. 
 
"Ada 8 area intervensi MCP KPK sebagai indikator capaian aksi pemberantasan korupsi pemerintah daerah," kata Iyan.
 
Adapun 8 indikator yang dimaksud, lanjut dia, yakni kaitan perencanaan dan oenganggaran APBD Pemkab Cirebon berada di angka 99 persen, pengadaan barang dan jasa berada di angka 94 persen, oerizinan di angka 94 persen, pengawasan APIP di angka 87 persen, manajemen ASN di angka 92 persen, optimalisasi pajak daerah di angka 84 persen, pengelolaan barang milik daerah (BMD) di angka 92 persen, dan tata kelola keuangan desa di angka 99 persen.
 
 
"Kemudian sub indikator dari 8 area intervensi itu itemnya juga banyak. Alhamdulillah di tahun 2022 pencapaiannya sangat siginifikan dari 72 menjadi 92 persen," kata Iyan.
 
Dengan capaian MCP KPK yang meningkat tersebut, Iyan berharap mampu menjadi suatu kemajuan agar daerahnya menjadi lebih baik lagi. 
 
"Mudah-mudahan itu menjadi salah satu kemajuan untuk perbaikan Kabupaten Cirebon ke depan," ungkapnya.
 
 
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati menjelaskan, MCP KPK kaitan di bidangnya berupa Pengelolaan BMD kini bisa meningkat di angka 92 persen. Meski sebelumnya di angka yang belum maksimal, tetapi berkat kerja keras semua pihak akhirnya bisa meningkat.
 
"Karena memang sebelumnya terkendala pada banyaknya aset pemda yang belum disertifikat. Tapi kemudian kita kejar regulasi lainnya yang menjadi sub indikator, kita penuhi sehingga bisa meningkat," kata Sri.
 
Perempuan yang akrab disapa Enci ini melanjutkan, untuk sertifikasi aset Pemda tentu akan terus dikejar agar bisa diselesaikan tahun ini. Pengajuan berkas ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon pun secara bertahap akan dilakukan pihaknya.
 
 
"Pengajuan berkas secara bertahap akan kita serahkan ke BPN. Insya Allah di satu semester tahun ini, semua berkas 100 persen sudah masuk ke BPN," ungkap Enci.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x