KPK Ingatkan Pentingnya Edukasi Antikorupsi dan Gratifikasi 

- 17 Juni 2022, 10:35 WIB
SEJUMLAH peserta mengikuti Sosialisasi Gratifikasi dan Bimbingan Teknis Gratifikasi, yang digelar Inspektorat Kabupaten Majalengka, Rabu (15/6/2022).*Tati/KC
SEJUMLAH peserta mengikuti Sosialisasi Gratifikasi dan Bimbingan Teknis Gratifikasi, yang digelar Inspektorat Kabupaten Majalengka, Rabu (15/6/2022).*Tati/KC

KABARCIREBON-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) tentang pentingnya edukasi antikorupsi dan gratifikasi, yang dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga diharapkan bakal terbentuk budaya antikorupsi.

"Peran edukasi antikorupsi dan gratifikasi sangat penting agar menjadi budaya,” kata Kepala Program Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Sugiarto, pada acara Sosialisasi Gratifikasi dan Bimbingan Teknis Gratifikasi yang digelar Inspektorat Kabupaten Majalengka, di salah satu hotel di Majelengka, Rabu (15/6/2022).

Ia mengungkapkan, di lingkungan pemerintah gratifikasi dapat terjadi di semua sektor dan ini merusak integritas para pejabat. Karena itu peran pengawasan dan integritas merupakan benteng untuk tidak korupsi.

“Ibarat pandemi, integritas diharapkan menjadi vaksin antikorupsi. Mari cegah korupsi dari lingkungan kita sendiri” katanya.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x