Menurutnya, ketika sejumlah pihak yang memberikan gratifikasi meminta dispensasi, kemudahan atau bahkan kebijakan, maka akan membuat penerima gratifikasi merasa sungkan. Sehingga akhirnya berpotensi terjebak dalam suap-menyuap.
Kemudian pada tahap selanjutnya, penerima gratifikasi akan memperkaya diri sendiri atau orang lain bahkan korporasi.
“Oleh karena itu, waspadalah terhadap bahaya gratifikasi. Kenapa? Karena gratifikasi adalah akar korupsi, menyebabkan konflik kepentingan dan kecurangan,” ujarnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka Hendra Krisniawan menyampaikan pentingnya kegiatan ini demi mewujudkan Pemerintah Kabupaten Majalengka bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.
"Salah satu arahan dari Bapak Bupati yang menjadi fokus adalah menjaga akuntabilitas dan integritas. Salah satu upaya perbaikannya adalah dengan membentuk sistem pengendalian gratifikasi serta pengawasan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi," tuturnya.(Tati)