Harus Duduk Bersama Mencari Solusi Gagal Bayar, Deis: Jangan Sampai Ada Pihak yang Mempolitisir

25 Januari 2023, 15:02 WIB
Wakil Ketua DPRD Kuningan, Dede Ismail /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON – Dalam menyelesaikan permasalahan gagal bayar atau tunda bayar tahun 2022 kepada pihak ketiga,  eksekutif dan legislatif harus duduk bersama mencari solusi terbaiknya.

“Jangan sampai ada pihak yang mempolitisir,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, H. Dede Ismail atau lebih dikenal dengan panggilan Deis, Rabu 25 Januari 2023.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Gerindra) empat periode tersebut mengingatkan kepada semua pihak akan situasi dan kondisi saat ini yang merupakan tahun politik.

Baca Juga: Soal Gagal Bayar, Mubarok: Seharusnya DPRD pun Ikut Bertanggung Jawab karena Menyetujui APBD

Baik persiapan menjelang pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Sehingga semuanya mesti bersikap arif dan bijaksana demi menyelesaikan nasib masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Kita sebagai anggota dewan yang duduk di lembaga legislatif dan bupati di eksekutif, sama-sama mendapatkan mandat dari rakyat. Sehingga mari duduk bersama menyelesaikan permasalahan gagal bayar ini,” ucapnya.

Disinggung terkait dewan harus ikut bertanggung jawab dalam permasalahan gagal bayar, Deis menyebutkan. Bahwa pihaknya tidak tinggal diam tetapi berusaha melakukan berbagai langkah strategis.

Baca Juga: TPP Nunggak 3 Bulan, Kepala BPKAD: Setiap Tahun Hanya Dianggarkan 9 Bulan sehingga Bukan Gagal Bayar

Kalau dipersalahkan, harus dilihat dulu perjalanan dewan dari mulai proses pembahasan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang disampaikan melalui nota pengantar bupati.

Lalu, pembahasan tentang pandangan umum fraksi, jawaban umum bupati hingga pengesahan menjadi APBD. Itu merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Apabila di perjalanan, target pendapatan asli daerah (PAD) meleset, itu bukan kewenangan dewan. Tapi bisa saja apa yang dikuatirkan Presiden Jokowi, terbukti. Bahwa 2023 memasuki tahun krisis ekonomi global.

Baca Juga: Gagal Bayar Harus Diselesaikan Sesuai Janji, Jarwo : Acep - Ridho Sudah Tahu Konsekwensinya

Ditambah lagi, tingkat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kuningan sedang mengalami penurunan. “Itu kendala-kendala yang memungkinkan menjadi penyebab tidak tercapainya PAD,” tuturnya.

Sementara itu, ia pun mengakui, terputusnya komunikasi dengan jajaran eksekutif karena beberapa kali melakukan keputusan, malah tidak melibatkan anggota dewan. Padahal penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu adalah eksekutif dan legislatif.

Sebelumnya, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (FISIP UIN SGD) Bandung, Mubarok meminta supaya anggota dewan juga bertanggung jawab atas terjadinya gagal bayar.

Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan

Karena terlibat sekaligus menyetujui dalam penetapan APBD setiap tahunnya termasuk tahun 2022 lalu yang kini menjadi sorotan. (Iyan Irwandi/KC)***

 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler