2023, Disdukcapil Targetkan 25 Persen Warga Kabupaten Cirebon sudah Gunakan IKD

6 Februari 2023, 19:25 WIB
KEPALA Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi saat melakukan pelayanan kependudukan mengunakan Indentitas Kependudukan Digital (IKD).* /Istimewa/Kabar Cirebon/

KABARCIREBON- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terus mengejar terget dalam pengenalan Indentitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayahnya.

Bahkan, Disdukcapil sampai jembut bola dengan mendatangi sejumlah instansi pemerintah agar para pegawainya bisa memilimi IKD tersebut 

"Sekarang kita lagi keliling dinas-dinas. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan sekaligus mereka (pegawai,-red) dapat mengakses identitas kependudukan digital," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi di Sumber, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Pura-pura Jadi Pemulung, Pelaku Gasak Ratusan Motor di Majalengka

Ia mengungkapkan usai merambah ke instansi pemerintahan, target selanjutnya akan menyasar ke universitas-universitas yang ada di Kabupaten Cirebon. 

"Sasaran berikutnya adalah sejumlah Universitas di Kabupaten Cirebon. Tapi kita selesaikan dulu yang di dinas-dinas," ungkap Iman.

Namun, kata Iman, saat ini masyarakat umum sudah bisa mengakses identitas kependudukan digital. Pasalnya, pelayanan di 40 kecamatan sudah bisa dilakukan. 

"Masyarakat umum yang mau mengakses identitas kependudukan digital sudah bisa di 40 kecamatan. Bahkan sudah dilaunching sejak November tahun lalu," katanya.

Baca Juga: Affiati Tidak Nyaleg di Partai Gerindra, Makin Santer Isu Loncat Partai

Saat ini, lanjut Iman, se-Kabupaten Cirebon kurang lebih yang sudah mengakses identitas kependudukan digital sudah 5000 lebih penduduk. "Kita targetkan di tahun 2023 ini 25 persen penduduk Kabupaten Cirebon sudah memiliki identitas kependudukan digital atau KTP digital," katanya.

Menurut Iman, KTP fisik memang diwajibkan bagi yang sudah berusia 17 tahun, namun identitas kependudukan digital itu dimudahkan, karena di dalam kependudukan KTP digital itu semuanya ada, karena yang ditawarkan dari keunggulan identitas kependudukan digital ini adalah memang memudahkan. 

"Di dalam identitas kependudukan digital, kartu-kartu lain selain KTP itu ada semuanya, mulai dari KK, Akta kelahiran, hingga KIA bahkan kartu-kartu lain, seperti BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, kartu pemilu, NPWP, kartu PKH, Vaksin dan lainnya. Dengan adanya identitas kependudukan digital, administrasi kependudukan kita semua dalam genggaman," ungkapnya.

Baca Juga: Pertarungan 2 Kandidat di Konfercab PMII Cirebon

Ke depan pihaknya akan mensosialisasikan ke pihak perbankan, dan lainnya, akan tetapi pihaknya masih menunggu surat atau perintah dari Kemendagri untuk melaksanakan sosialisasi itu. 

Salah satu warga Sumber, Abdul mengatakan dengan adanya Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa mempermudah semua hal. Pasalnya kita bisa mengetahui apa saja yang ada di dalam IKD itu sendiri.

"Jadi misalkan KTP-El dan kartu lannya tertinggal tinggal buka IKD aja karena itu semuanya udah ada di dalam aplikasi," ungkap Abdul.***

Editor: Iwan Junaedi

Tags

Terkini

Terpopuler