1.466 Sertifikat Tanah Dibagikan, Bupati Cirebon: Ini Merupakan Terbanyak

7 Februari 2023, 21:16 WIB
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi saat memberikan sertifikat tanah kepada warga Desa Cempaka Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Selasa (7/2/2023).* /Istimewa/Kabar Cirebon/

KABARCIREBON- Bupati Cirebon H Imron Rosyadi mengapresiasi kinerja Kuwu Cempaka, yang bisa mendorong masyarakatnya untuk mendaftarkan tanahnya dalam program Pendaftatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurutnya Kuwu Cempaka Talun ini mampu membuat warganya untuk ikut membantu program pemerintah dalam sertifikat tanah.

"Di sini (Desa Cempaka), merupakan yang terbanyak menghasilkan sertifikat dari program PTSL," ujar Imron.

Baca Juga: Peduli Kemajuan Olahraga, Sandi Wiranata Siap Mendaftar Jadi Ketua KONI

Ia mengungkapkan Desa Cempaka berhasil memaksimalkan program PTSL yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon dengan jumlah yang cukup banyak yakni 1.466 sertifikat tanah.

"Kami bagikan 1.466 sertifikat tanah kepada warga Cempaka, ini termasuk yang terbanyak," ungkap Imron.

Ia mengungkapkan, bahwa penduduk di Desa Cempaka berjumlah 7.500 jiwa, sedangkan sertifikat yang berhasil diselesaikan, berjumlah 1.466. Jumlah capaian ini ujar Imron, merupakan jumlah yang besar.

Baca Juga: Hadiri Puncak Peringatan HPN 2023, Bupati Kuningan Jadi  Narasumber dan Terima AK PWI Ke-5

Imron menjelaskan pembagian sertifikat merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Imron juga meminta kepada para camat dan kuwu, untuk mendorong warganya terlibat dalam program ini. Karena menurutnya banyak sekali manfaat dari adanya sertifikat tanah.

"Selain untuk kepastian hukum, juga untuk menghindari konflik," kata Imron.

Kasie Survey dan Penataan BPN Kabupaten Cirebon, Trisno Sugito mengatakan, bahwa pada tahun 2023 ini pihaknya menargetkan sebanyak 106.400 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, ditargetkan bisa menghasilkan sebanyak 53.048 Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT).

Baca Juga: Monitoring Sekoper Cinta, Siska Karina: Saatnya Perempuan Berkualitas dan Berdaya

Trisno mengatakan, bahwa masih ada sekitar 45 persen bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang belum disertifkatkan. Pihaknya menargetkan, bisa menyelesaikan sertifikasi tanah tersebut pada tahun 2025 nanti.

"Targetnya 2025 seluruh bidang tanah sudah disertifikatkan semua," ujar Trisno.***

Editor: Iwan Junaedi

Sumber: Diskominfo Kabupaten Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler