Dua Tahun Jadi Wabup Indramayu Dampingi Nina, Ternyata Segini Harta Kekayaan Lucky Hakim

14 Februari 2023, 21:12 WIB
Foto kiri surat pengunduran diri Lukcy Hakim, Wakil Bupati Indramayu yang beredar di masyarakat. Foto kanan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Nina Agustina dan Lucky Hakim. /Kolase/

KABARCIREBON - Pesinetron Lucky Hakim dikabarkan mengeluarkan surat pengunduran diri sebagai wakil bupati Indramayu mendampingi Bupati Nina Agustina.

Padahal, Lucky Hakim baru dua tahun menjabat wabup. Ia dan Nina Agustina dilantik sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Indramayu terpilih pada hari Jumat, 26 Februari 2021.

Lantas berapa jumlah harta kekayaan Lucky Hakim selama menjabat wabup Indramayu mendampingi Nina Agustina.

Baca Juga: Ingat!! Korban Penipuan Umrah di Majalengka ini Berharap Uangnya Kembali: Nilai Kerugian Mencapai Rp 941 Juta

Berdasarkan data yang dihimpun Kabar Cirebon dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Lucky Hakim tercatat miliki kekayaan sebesar Rp11.776.500.000.

Harta tersebut dilaporkan Lucky Hakim pada 18 April 2022 berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 13,4 miliar, harta bergerak lainnya Rp411,5 juta, kas dan setara kas Rp260 juta, harta lainnya Rp 600 juta dan utang Rp3,2 miliar.

Lucky Hakim juga tercatat memiliki dua unit mobil Toyota Rush 2012 senilai Rp150 juta, Mobil Kijang Innova 2013 seniali Rp 150 juta dan sepeda motor Honda Supra 2003 senilai Rp5 juta.

Baca Juga: Indramayu Disinggahi Tim Pesepeda Jelajahi Negeri HPSN 2023 Rute Depasar-Jakarta

Semua harta yang disebutkan di atas tercantum atas perolehan sendiri.

Beredarnya surat pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatannya sebagai wakil bupati Indramayu periode 2021–2026 mengejutkan banyak pihak.

Surat itu beredar secara luas di media sosial pada Senin, 13 Februari 2023 malam.

Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu tertanggal 8 Februari 2023.

Baca Juga: Ruas Jalan Cigasong-Cikijing Rusak Parah, Perbaikan Akan Dilaksanakan Mulai Akhir Februari Sejauh 17 Km

Surat bernomor 132/335/Tapem dengan sifat segera itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.

Surat tersebut ditandatangani oleh Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Namun, jika dicermati beredarnya surat pengunduran diri tersebut mengundang tanda tanya mengenai kebenarannya.

Pasalnya, ada sejumlah kejanggalan di antaranya kop surat tersebut bertuliskan Bupati Indramayu, dan bukan Wakil Bupati Indramayu.

Baca Juga: Shelter PKL Taman Sumber Kabupaten Cirebon Diresmikan, Setahun Pedagang Gratis Retribusi

Selain itu, cap atau stempel yang menyertai tanda tangan Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu juga tertera cap atau stempel Bupati Indramayu.

Bahkan, Bupati Indramayu, Nina Agustin saat dikonfirmasi wartawan tentang kop surat dan cap/stempel bertuliskan Bupati Indramayu dalam surat pengunduran diri Lucky Hakim, mengaku tidak mengetahuinya.

Nina mengaku belum berkomunikasi dengan Lucky Hakim.

"Aduh, itu di luar kuasa saya, karena saya juga belum ketemu. Pasti saya akan komunikasikan ini seperti apa. Orang ketemunya juga sudah lama," cetus Nina.

Baca Juga: Soal Perubahan Jumlah Kursi DPRD, Ini Sikap Bawaslu Kabupaten Cirebon

Nina mengaku tidak mengetahui apakah surat pengunduran diri Lucky Hakim itu asli atau tidak.

Meski begitu dirinya akan memanggil bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Indramayu untuk menanyakan tentang surat tersebut.

"Secara pribadi saya tidak memiliki masalah dengan wakil bupati," kata dia.

Diungkapkan Nina, kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah memiliki tupoksi masing-masing.

Baca Juga: Universitas Wiralodra Indramayu Siapkan 134 Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

"Untuk pengunduran diri Lucky Hakim sebagai wakil bupati, saya belum jelas seperti apa. Karena saya belum terima tembusannya," tutur Nina.(Udi Wahyudi/Kabar Cirebon)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler