Pansus Gagal Bayar Dianggap Tidak Jelas sangatlah Keliru, Pengamat: Langkah Itu Mengganggu Kinerja Pansus

24 Februari 2023, 07:00 WIB
Pengamat Kebijakan Pemerintahan, R.H. Ayip Syarip Rahmat /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pendapat aktivis Forum Masyarakat Kuningan (Formatku), Atang dibantah keras oleh Pengamat Kebijakan Pemerintah, R.H. Ayip Syarip Rahmat.

Mantan pejabat di lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tersebut menganggap wajar dan sah-sah saja tentang pandangan  pansus gagal bayar yang diprediksikan kalah cepat dengan pelunasan tunggakan tahun 2022.

Namun ketika berargumentasi  bahwa pansus yang beranggotakan sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dari beberapa fraksi, tidak jelas, maka sangatlah keliru.

Baca Juga: Pansus DPRD Diprediksi akan Kalah Cepat dengan Pelunasan Gagal Bayar, Formatku: Tidak Jelas Obyek dan Subtansi

“Langkah itu untuk mengganggu kinerja pansus gagal bayar,” ucapnya ketika menghubungi Kabar Cirebon, Jumat 23 Februari 2023.

Ia menyarankan supaya tidak bereufhoria atau bahagia yang terlalu berlebihan ketika Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah mulai melakukan tahapan pelunasan gagal bayar.

Karena dirinya menganggap  cicilan pelunasan gagal bayar itu sendiri terkesan dipaksakan dengan berbagai cara dan mekanisme yang kurang jelas.

Baca Juga: Pansus Harus Digelar secara Terbuka, LSM Merah Putih: Jangan sampai Terkesan Dagang Sapi

Mestinya, selaku warga, berfikirlah yang normatif saja. Tidak harus membandingkan urusan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi)  legislatif dengan eksekutif.

“Saya kira. Kalau elemen masyarakat tidak menyikapi gagal bayar, mungkin saja pemerintah daerah (Pemda) tidak akan secepat ini menyelesaikan gagal bayar. Walau terkesan dipaksakan dan memang dipaksakan,” katanya.

Menurutnya yang perlu disikapi saat ini adalah darimana pemda mendapatkan uang dan kenapa sampai terjadi gagal bayar. Serta masalah apa yang menjadi penyebab utama sehingga terjadi hal tersebut.

Baca Juga: Meski Gagal Bayar Dilunasi tetapi Pelaksanaan Pansus akan Tetap Berlanjut

Utang adalah utang yang jelas dan wajib harus dibayar. Sehingga dirinya mengajak untuk tetap mendorong pansus gagal bayar bekerja sebaik-baiknya supaya mampu menggali akar permasalahan terhadap kasus yang cukup menghebohkan tersebut.

Pasalnya, meski pemda mampu melunasi semua utang gagal bayar yang mencapai Rp114 miliar (tunggakan kepada pihak ketiga dan dana sertfikasi guru), bukan berarti masalahnya selesai.

Tapi masih banyak yang mesti diperbaiki dan dibenahi. Termasuk masyarakat ingin tahu, berapa pemangkasan anggaran dinas/instansi di tahun 2023. Karena semua usulan kegiatannya bersipat prioritas.

Baca Juga: Lima Fraksi Konsisten Setujui Pembentukan Pansus Gagal Bayar, PKB Ajukan Hak Interpelasi

“Biarkanlah pansus  bekerja  secara optimial dan berikan pula waktu yang seluas-luasnya supaya mampu mengidentifikasi akar permasalahan gagal bayar dan  mentranformasikan hasilnya kepada publik,” ujarnya.

Disinyalir pemangkasan terhadap anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipaksakan mencapai 50-60 persen sehingga tidaklah arif dan bijaksana.

Begitu pula sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang targetnya dipaksakan naik sehingga dampaknya terasa langsung kepada masyarakat yang merupakan obyeknya. Contoh, kenaikan target pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca Juga: Naskah Fakta Integritas Sulut Emosi Ketua Dewan karena Ada Poin Pansus Gagal Bayar

Sementara itu, tujuan program kegiatan SKPD, sebenarnya untuk mewujudkan Visi Kuningan Ma’mur, Agamis dan Pinunjul (Maju) berbasis desa tahun 2023.

Sehingga dengan adanya pemangkasan serta kenaikan target PAD akan mengganggu masa akhir jabatan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama-Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda.

Artinya, pemda jangan menganggap sepele gagal bayar. Apalagi merasa berhasil sudah membayar tunggakan gagal bayar. Sebab yang mesti diingat adalah dampak buruk ini akan terus berkelanjutan setiap tahun bahkan hingga ganti bupati.

“Saya sarankan ke semua pihak agar jangan mengganggu kinerja pansus gagal bayar. Kecuali minta agar rapatnya terbuka untuk umum sehingga rakyat bisa menyaksikannya secara langsung,” tuturnya.

Sebelumnya, aktivis Formatku, Atang menilai jika pansus gagal bayar tidak jelas obyek dan subtansinya karena terkesan dipaksakan.

Ia menuding kalau ada proses yang tidak rasional karena kalau tujuan pembentukan pansus gagal bayar untuk mengevaluasi supaya tdk terjadi lagi di bulan atau tahun berikutnya, maka prosesnya bukan seperti sekarang.

Karana ketika pansus sudah disahkan, seharusnya semua aktivitas keuangan yang dilakukan pemda) untuk merealisasikan pembayaran.

Termasuk seluruh tahapan dan skema pembayaranya diberhentikan terlebih dahulu sampai proses pansusnya selesai. Sehingga obyek yang dituju dan subtansinya menjadi jelas.

Akan tetapi resikonya, tim pansus DPRD Kabupaten Kuningan tersebut harus berani bertanggung jawab untuk mencari dana talangan. Atau memberikan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir)-nya guna mengatasi gagal bayar. (Iyan Irwandi/KC) ***

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler