Pansus Harus Digelar secara Terbuka, LSM Merah Putih: Jangan sampai Terkesan Dagang Sapi

- 22 Februari 2023, 06:00 WIB
LSM Merah Putih, Boy Sandi Kertanegara.
LSM Merah Putih, Boy Sandi Kertanegara. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON – Panitia Khusus (Pansus) Gagal Bayar DPRD Kabupaten Kuningan yang saat ini telah terbentuk, seharusnya digelar secara terbuka setiap rapat yang dilakukannya. Jangan sampai malah rapat tertutup.

Hal itu sesuai dengan spirit dewan itu sendiri untuk membedah permasalahan gagal bayar secara terang-benderang sehingga publik bisa mengetahui secara langsung proses pembahasan dari awal sampai akhirnya.

Maka dari itu, eksekutif yang selama ini terkesan disudutkan untuk tidak ragu-ragu atau tidak menutup-nutupi segala permasalahan yang terjadi.

Baca Juga: Meski Gagal Bayar Dilunasi tetapi Pelaksanaan Pansus akan Tetap Berlanjut

Karena hal tersebut sebagai bukti keseriusan supaya ke depannya kasus gagal
bayar ini tidak terjadi lagi.

“Jangan sampai terkesan dagang sapi tapi tanda kutip ya. Karena istilah dagang ayam, belum ada,” kata Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah Putih Kabupaten Kuningan, Boy Sandi Kertanegara, Selasa 21 Februari 2023.

Ia menyebutkan, terlepas pansus gagal bayar dipaksakan atau tidak tapi hal itu menunjukan sikap resmi DPRD secara kelembagaan.

Baca Juga: Lima Fraksi Konsisten Setujui Pembentukan Pansus Gagal Bayar, PKB Ajukan Hak Interpelasi

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x