Bonus Porprov Dibagikan Bulan Maret, Kepala BPKAD: Silahkan Ketua KONI Menghadap Pak Bupati

25 Februari 2023, 06:00 WIB
Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Bonus bagi para juara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar tahun 2022 lalu, dikabarkan bakal dibagikan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan pada Maret 2023 mendatang yang waktunya tinggal menghitung hari saja.

“Silahkan ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menghadap Pak Bupati H. Acep Purnama,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman, Jumat 24 Februari 2023.

Menurutnya, bupati telah berkomitmen sekaligus konsekwen untuk memberikan bonus bagi para pahlwan olahraga yang telah mengharumkan nama kota kuda sehingga mampu berada di peringkat ke-12 besar.

Baca Juga: Polemik Gagal Bayar Jangan Sampai Korbankan para Juara Porprov Jabar

Hal itu dikarenakan orang nomor satu di kota kuda selalu mengingatkan dirinya tentang pemberian bonus tersebut. Karena sebelumnya, ketua KONI beserta jajarannya telah mengajukan besaran bonus.

Dan oleh bupati sendiri telah disetujui sebagaimanamestinya tetapi untuk pencairan anggaranya harus dilakukan sesuai ketentuan aturan.

Yakni, prioritas pertama adalah belanja wajib, disusul belanja kepada pihak ketiga dan terakhir adalah pemberian bantuan dana hibah.

Baca Juga: Ini Daftar Cabor Peraih Medali di Porprov yang Harus Diperhatikan Bonusnya

Sementara itu, kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang biasanya dari Rp95 miliar per bulan untuk berbagai kebutuhan termasuk gaji dan hal lainnya, tapi 2023 hanya Rp71 miliar sehingga perbedaannya cukup besar.

Maka dari itu, kepada pengurus KONI beserta seluruh jajaran pengurus cabang (Pengcab) dimohon untuk bersabar. Kemungkinan besar kalau sudah ada, dana tersebut bakal dicairkan di bulan Maret.

Mengenai besarannya sesuai yang diajukan sebelumnya. Kalau tidak salah, untuk atlet peraih medali emas diganjar bonus Rp50 juta dan seterusnya.

Baca Juga: Porprov XIV Jabar, Perolehan Medali Kuningan Meningkat

Dengan demikian, tidak ada hubungannya sama sekali antara gagal bayar atau tunda bayar dengan pemberian bonus bagi atlet peraih medali di kejuaraan bergengsi Porprov Jabar.

Disinggung refocusing atau rasionalisasi, Opik sapaan akrabnya mengakui jika KONI juga terkena. Namun dana tersebut akan ditambahkan lagi pada anggaran perubahan mendatang.

Sebelumnya, Sekretaris KONI Kabupaten Kuningan, H. Eman Sulaeman menyebutkan, bonus atlet akan dibayarkan di tahun 2023. Sehingga pihaknya telah mengajukan tiga opsi kepada bupati.

Baca Juga: Cabor Angkat Berat Kuningan Juara Umum Porprov Jabar

Opsi pertama, besarannya disamakan dengan bonus pada Porprov XIII Jabar tahun 2018 dengan rincian setelah dipotong pajak Rp50.000.000 peraih medali emas perorangan dan Rp80.000.000 peraih medali emas beregu.

Rp20.000.000 medali perak perorangan dan Rp35.000.000 beregu. Serta medali perunggu perorangan Rp10.000.000 dan Rp15.000.000 beregu.

Opsi kedua, besaran dinaikan bagi peraih medali emas perorangan menjadi Rp 65.000.000 dan Rp100.000.000 beregu.

Baca Juga: Cabor Atletik Kuningan Mendulang Tujuh Medali Emas

Medali perak perorangan Rp30.000.000 dan beregu Rp50.000.000. Serta medali perunggu perorangan Rp15.000.000 dan Rp20.000.000 beregu.

Opsi ketiga, besaran dinaikan bagi peraih medali emas perorangan sebesar Rp75.000.000 dan beregu Rp100.000.000, medali perak perorangan Rp35.000.000 dan Rp60.000.000 berergu.

Serta medali perunggu perorangan Rp20.000.000 dan beregu Rp30.000.000. (Iyan Irwandi/KC) ***

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler