Tidak Ada Istilah Ibu Angkat Bagi Guru yang Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil

16 Maret 2023, 19:52 WIB
H Ambar Triwidodo /Foto/Jaka/KC/

KABARCIREBON - Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat (Jabar), H Ambar Triwidodo menerangkan bahwa pihaknya memastikan bahwa data yang bersangkutan atas nama Muhammad Sabil Fadillah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tetap tidak berubah dan tidak ada istilah ibu angkat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar di Dapodik SMK Pondok Pesantren Manbaul Ulum Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

 

Terkait mutasi, menurut Ambar, kalau di data mungkin karena kepanikan operator di pihak sekolah karena kebetulan hari Senin kemarin pihaknya sedang melakukan verifikasi faktual (Verfal) khususnya untuk teman-teman di swasta, baik itu data guru maupun data siswa karena dalam proses pencairan dana hibah BPMU.

"Saya tanya kok ada guru yang di Dapodik tercatat sebagai guru tetapi selama dua tahun tidak mengajar?. Mungkin karena panik, dan pak Gubernur juga tidak mengarahkan untuk di cabut, begitupun KCD," kata Ambar saat dimintai keterangannya oleh sejumlah awak media usai pertemuan dengan pihak SMK Telkom Sekar Kemuning di KCD setempat, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Polisi Ringkus Bandar & Pengecer Judi Togel dari Indramayu, Mereka Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Setempat

Secara aturan atau regulasi, menurutnya, pihaknya mengembalikan karena belum di approve juga oleh provinsi. "Kalau pemberhentian tidak, saya hanya menelfon untuk mengingatkan supaya tidak berkomentar yang kurang bijak, hanya itu. Tidak ada ini di pecat atau ini diberhentikan, apalagi di anggap ini adalah arahan dari orang lain," tutur Ambar.

Karena, lanjut Ambar, pada Selasa kemarin pihaknya baru mengetahui hal ini sekitar jam setengah dua. Kemudian, pihaknya menyelusuri guru tersebut. "Kan di data itu ada dua. Yang pertama sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, sementara di Dapodik ada di Manbaul Ulum. Jadi dua-duanya saya telfon, ini yang benar yang mana?," Imbuhnya.

Sementara itu, Ambar berharap pada hasil pertemuan tadi dapat mengakhiri polemik atau kejadian yang sempat viral dibeberapa media di dua hari terakhir. "Alhamdulillah pak Gubernur juga sudah mengingatkan kami untuk mengingatkan kepada sekolah untuk tidak mudah hanya gara-gara hal kecil untuk mendzolimi guru apa lagi tenaga pendidik yang sangat kita butuhkan," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Bandar & Pengecer Judi Togel dari Indramayu, Mereka Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Setempat

Ia menegaskan, tidak ada pemecatan. Dari pihak Yayasan Sekar Kemuning juga menjamin bahwa itu sebuah peringatan yang apa bila nanti pihak yayasan dan yang bersangkutan menjalin lagi kerja sama, itu kewenangan sepenuhnya yayasan. "Saya harapkan kembalilah mengajar. Pihak yayasan juga insya Allah membuka lebar-lebar pintu," tutup Ambar. (Jaka/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler