KABARCIREBON - Kinerja pemerintahan desa yang sangat berat, semestinya dibarengi dengan penghasilan tetap (siltap) yang tepat waktu. Namun yang terjadi saat ini, tiga bulan belum juga dibagikan pada perangkat desa dan kuwu.
Siltap yang belum dibagikan tersebut terjadi setiap tahun, padahal pihak desa sudah mengajukan. Pihak desa terpaksa mencari penghasilan tambahan untuk tetap melaksanakan kegiatan desa dan kebutuhan keluarga, tanpa meninggalkan tugas utama sebagai pelayan masyarakat.
Menurut Sekretaris FKKC Kabupaten Cirebon, Ahmad Hudori, siltap yang belum dibagikan sejak Januari hingga pertengan Maret ini membuat pihak desa memutar otak untuk mencari penghasilan tambahan.
"Sebagai garda terdepan dalam mensukeskan setiap program pemerintah pusat hingga daerah, semestinya ada penambahan penghasilan, tapi yang terjadi saat ini, siltap belum dibayarkan selama tiga bulan," katanya, Kamis (16/3/2023).
Kuwu Desa Cibogo Kecamatan Waled ini mengharapkan, siltap bagi kuwu dan perangkat desa dibagikan setiap bulan. Banyak desa yang sudah membuat APBDes, tapi ketika desa sudah mengajukan, tiga bulan belum dibagikan. Padahal, berbagai kegiatan di desa sangat banyak.
Salah satunya, Posyandu yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. "Banyak kuwu yang mengeluhkan siltap belum dibagikan dan FKKC Kabupaten telah berdialog dengan dinas terkait di kabupaten. Akan tetapi, belum juga dibagikan. Ingat, siltap untuk kebutuhan keluarga dan untuk talangan kegiatan desa," tegas pria yang biasa dipanggil Ahud ini.
Senada dikatakan Ketua FKKC Kecamatan Lemahabang, H Eman Sudirman. Pemerintahan desa selalu mengedepankan pelayanan masyarakat dan akan selalu memberikan yang terbaik bagi warga. Tapi, terkesan minim perhatian dari pihak terkait sslah satunya, siltap.