Menag Terbitkan SK 13 Bandara Embarkasi Haji se-Indonesia Tahun 2023 M. Satunya Bandara Kertajati Majalengka

18 Maret 2023, 16:01 WIB
Bandara Kertajati resmi jadi bandara embarkasi haji haji 1444 H / 2023 M. /Antara/Dedhez Anggara/

KABAR CIREBON-Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang berlokasi di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, telah resmi menjadi embarkasi penerbangan haji ke-13. Payung hukum itu mengacu pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2023 Tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji.

Mengenai penjelasan Embarkasi dan Debarkasi Haji itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama dan Menteri Perhubungan RI. Di dalam perturan bersama itu yang dimaksud, embarkasi haji adalah bandar udara tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.

Sedangkan Debarkasi Haji yakni bandar udara tempat kedatangan jemaah haji dari Arab Saudi. Adapun pengertian Bandar Udara adalah kawasan di daratan dan atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas.

Baca Juga: Minimarket Di Ruas Jalan Bagus Rangin, Majalengka Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan. Serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.

Pengertian penerbangan sendiri yakni satu kesatuan sistem, yang terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara. Angkutan udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan, lingkungan hidup, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya.

Inilah rincian Embarkasi Haji dan Debarkasi berdasarkan Keputusan Menteri Agama tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji ada 13 sebagai berikut : 

Baca Juga: Tindaklanjuti Usulan Pahlawan Nasional, Dinas Sosial Majalengka Sambangi Putera Almarhum KH Abdul Chalim

1. Bandara Internasional Iskandar Muda Banda Aceh (BTJ) untuk wilayah Provinsi Aceh
2. Bandara Internasional Kualanamu Internasional Airport Medan (KNO) untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara
3. Bandara Internasional Hang Nadim Batam (BTH) untuk wilayah Provinsi Riau, Provinsi Kepeluan Riau, Provinsi Kalimantan, Provinsi Jambi
4. Bandara Internasional Minangkabau Internasional Airport Padang (PDG) untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Dinas Sosial Majalengka Salurkan Bantuan Warga yang Terbakar Sekujur Tubuhnya dan Berikan BPJS Kesehatan

5. Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (PLM) untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung
6. Bandara Soekarno Hatta Internasional Airport (CGK) untuk wiayah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Lampung, Provinsi dan sebagian wilayah Provinsi Jawa Barat. Meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Buruan BPS Majalengka Buka Lowongan Kerja Petugas Sensus Pertanian 2023 Gratis. Ayo Daftar Gaji Capai 3 Juta

7. Bandara Internasional Adisumarmo Solo (SOC) meliputi Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
8. Bandara Internasional Juanda Surabaya (SUB) meliputi Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

9. Bandara Internasional Sultan Aji Muhamad Sulaiman Sepiggan Balikpapan (BPN) wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Utara.
10. Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin (BDJ) wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah.
11. Bandara Internasional Hasanuddin Makasar (UPG) meliputi Provinsi Sulawesi Selatan,Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Bahas Persiapan Haji 2023, Bandara Kertajati Gelar Pertemuan Komite Keamanan Bandara

12. Bandara Internasional Lombok (LOP) meliputi Provinsi Nusa Tenggara Barat
13. Bandara Internasional Kertajati (KJT) sebagian wilayah Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang.

Mengenai musim haji tahun 2023, pemerintah akan membagi dua zona embarkasi untuk jemaah haji dari Jawa Barat, yaitu Embarkasi Bekasi dan Embarkasi Indramayu. Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Agama pada tahun 2019 yang menetapkan Bandara Kertajati sebagai bandara embarkasi haji.

Hal itu ditegaskan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab, pada rapat yang membahas pemberangkatan haji dan umrah dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, di Gedung Pakuan.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Meriahkan HPN 2023, PWI Kembali Gelar Lomba Jurnalistik Bagi Wartawan se-Jawa Barat

Pada rapat tersebut hadir Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Kakanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam, Kabiro Kesra Pemprov Jabar Barnas Ajidin dan Dirut BIJB Kertajati Muhammad Singgih.

Menurut Saiful Mujab, jemaah haji Jabar dalam situasi normal jumlahnya mencapai 38.723 orang dan dari jumlah itu, sebanyak 30.884 orang (76 kloter) masuk dalam zona Embakasi Haji Bekasi yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta.

Embarkasi ini diperuntukan jemaah yang berasal dari Kota Depok, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Karawang, Kota Sukabumi, Kab. Sukabumi, Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Sumedang, Cimahi, Garut, Kota Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, Purwakarta dan Cianjur.

Baca Juga: Ini 7 Kota dan Kabupaten Calon Jemaah Haji 1444 H / 2023 M, Berangkat Melalui Bandara Kertajati Majalengka

"Adapun zona Embarkasi Haji Indramayu yang menggunakan BIJB Kertajati, Majalengka, akan menerbangkan sekitar 7.839 orang atau kurang lebih 19 kloter. Jemaahnya berasal dari Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Majalengka, Kab Indramayu, Kuningan dan Subang. Jadi untuk sementara kita akan menggunakan di zona internal provinsi," ujar Saiful.***

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler