KABAR MAJALENGKA : Hukum Sikat Gigi di Bulan Ramadhan dan Resep Mengatasi Bau Mulut dari Dokter Spesialis Gigi

24 Maret 2023, 15:38 WIB
Ilustrasi sikat gigi saat puasa /Pexels/

KABARCIREBON-Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan paling dinanti kedatanganya oleh seluruh umat Islam di dunia. Dalam sebuah hadist shahih dikatakan bahwa. "Barang siapa yang bergembira akan hadirnya bulan Ramadhan, maka jasadnya tidak akan tersentuh sedikitpun oleh api neraka." (HR. An-Nasa’i).

Selama Ramadhan umat Islam di seluruh dunia diwajibkan melakukan ibadah puasa, menahan haus dan lapar, menahan hawa nafsu dan larangan-larangan lainya.Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selama melaksanakan puasa agar ibadah kita kita tidak sia-sia, diantaranya menyikat gigi.

Menyikat gigi saat sedang berpuasa sering menjadi perdebatan dikalangan umat, ada yang mengatakan boleh, ada juga yang mengatakan tidak boleh karena dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jum'at 24 Maret 2023 wilayah Majalengka, Cirebon, Indramayu dan Kuningan. Sumber Kemenag RI

Dilansir dari laman resmi nu.or.id, bahwa membersihkan mulut dan gigi saat puasa waktunya perlu diatur. Pasalnya, membersihkan mulut dan gigi di siang hari perlu untuk dihindari. Hal tersebut disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani di dalam Nihayatuz Zain halaman 195, yakni sebagai berikut. Artinya: "Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah Zuhur,"

Berdasarkan hal tersebut, diketahui jika berkumur atau bersiwak termasuk makruh. Sebab, membersihkan mulut dan gigi saat puasa adalah tindakan yang menyalahi yang utama. Utamanya yakni mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap dengan apa adanya.

Aroma tersebut adalah aroma yang lebih disukai oleh Allah SWT di hari kiamat kelak. Dalam karyanya berjudul Is’adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq halaman 117 juz 1, Al-Habib Abdulah bin Husein bin Tahir menyebutkan sebagai berikut.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Niat Mandi Puasa Ramadhan 1444 H / 2023 Masehi

Artinya: "Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik

Sedangkan Imam Syafii, hukum sikat gigi saat berpuasa adalah makruh jika dilakukan setah memasuki waktu sholat zuhur. Sejalan dengan hal tersebut juga Madzhab Hambali yang menyebut jika sikat gigi di waktu puasa adalah makruh.

Itu artinya jika meninggalkan sesuatu yang makruh, makan akan mendapatkan pahala dan tak akan mendapatkan dosa jika melakukannya. Meski lupa menyikat gigi setelah waktu zuhur, maka tidak akan mendapatkan dosa.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Niat Puasa Ramadhan 1444 H / 2023 Masehi. Ada yang diucapkan 1 bulan penuh, dan tiap malam

Kapan Waktu yang Tepat Sikat Gigi Saat Puasa?

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, waktu yang tepat untuk sikat gigi saat puassa adalah sebelum masuk waktu dzuhur. Jika melakukannya memasuki waktu dzuhur maka hukumnya makruh.

MUI atau Majelis Ulama Indonesia menyebutkan bahwa sikat gigi saat puasa yang dilakukan lewat dari waktu dzuhur dapat menghilangkan pahala puasa.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menjelaskan, aktivitas sikat gigi tidak membatalkan puasa, terlebih jika dilakukan pada pagi hari.Kalau dilakukan sebelum dzuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya.

Baca Juga: KABAR RAMADHAN : Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Selama 1 Bulan Ramadhan 1444 H, Sumber Kemenag Majalengka

Sementara jika dilakukan setelah waktu dzuhur, sikat gigi saat puasa hukumnya menjadi makruh. Artinya, aktivitas tersebut dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak berdosa jika dikerjakan.

"Kalau setelah Dhuhur hukumnya makruh. Artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa," katanya.

Sementara jika air yang digunakan untuk berkumur ikut tertelan, maka puasa seseorang menjadi batal. Oleh karena itu, pada saat kita puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam agar tidak menelan air.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Cek Persiapan Haji 2023, Menteri Perhubungan RI Kunjungi Bandara Kertajati Jawa Barat

Mengatasi Bau Mulut

Dokter Gigi Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Soelastri Solo, drg. Sartari Entin Yuletnawati, M.D.Sc., menjelaskan, bau mulut yang timbul saat orang berpuasa merupakan proses yang normal atau fisiologis. Hal itu terjadi karena saat perut kosong, asam lambung meningkat, dan menguap keluar melalui rongga mulut, sehingga menimbulkan bau tidak sedap.

Bau mulut juga bisa disebabkan oleh faktor lain, seperti kebersihan mulut yang tidak terjaga, kondisi kesehatan yang menurun, gaya hidup yang tidak baik, seperti merokok dan mengonsumsi alkohol. Sebaiknya hal-hal tersebut bisa dihindari demi menjaga bau napas tidak sedap. Maka dari itu, mari simak tips-tips mengatasi bau mulut saat berpuasa di bawah ini:

Menurut dia, waktu menyikat gigi saat puasa yang paling tepat adalah setelah santap sahur dan menjelang tidur di malam hari, sehingga dapat menjaga kesehatan mulut serta gigi pada saat berpuasa.

Baca Juga: MAJALENGKA : 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Kamis 23 Maret 2023,Berdasarkan Hasil Hilal di Cirebon dan di Indonesia

Sikat gigi merupakan cara efektif mengatasi bau mulut atau menjaga kebersihan mulut sebab berguna untuk menghilangkan plak, mencegah sariawan, dapat menghilangkan bakteri yang dapat menyebabkan masalah bau mulut.

"Membersihkan lidah,berkumur-kumur dengan obat kumur, banyak minum air putih, kurangi merokok,"katanya.***

Dapatkan berita Kabar Cirebon lainnya di Google News

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler