Rupbasan Cirebon Ikuti Sosialisasi Survey Penilaian Integritas Secara Virtual

13 April 2023, 15:01 WIB
Rupbasan Kelas I Cirebon mengikuti kegiatan sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tahun anggaran 2023. /IST/
KABARCIREBON - Dalam rangka pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas, Rupbasan Kelas I  Cirebon mengikuti kegiatan sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tahun anggaran 2023.
 
Survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai internal, pengguna layanan eksternal, dan pakar atau pemangku kepentingan stakeholders.
 
Kegiatan dibuka oleh Plh Direktur Monitoring KPK, Tri Gamarefa. Ia mengajak untuk menyukseskan SPI tahun 2023 dengan segera merespon dan menjawab pertanyaan survei bila terpilih menjadi responden baik.
 
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 6 Orang Jaringan Teroris kelompol JI Zulkarnain dan Upik Lawangan, 2 Diantaranya Tewas Didor
 
"SPI merupakan salah satu alat penting dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi, selain Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK)," ujar Tri dalam sambutannya.
 
SPI sendiri merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang memiliki hasil akhir berupa rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi yang bekerjasama dengan Inspektorat/pengawas Internal setiap instansi.
 
Dikatakannya, SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing instansi.
 
Baca Juga: Seru, Mudik Lebaran Gratis Naik Kapal Perang, Begini Cara Daftarnya
 
Selanjutnya SPI 2023 akan kembali dilaksanakan dengan metode online survei atau dengan istilah e-SPI. Di daerah dengan infrastruktur terbatas, SPI dilakukan dengan tatap muka dengan bantuan pegawai, dan  di tahun 2023 ini bekerjasama dengan PT Marketing Sentratama Indonesia/ Frontier sebagai konsultan terpilih.
 
"Hasilnya wajib ditindaklanjuti berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, dan digunakan sebagai referensi untuk membantu KPK dalam menentukan arah kebijakan dan strategi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.(Fanny)
Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler