Suhu Politik Cepat Naik Mendekati Pemilu, Honorer Pernah Dijanjikan Menjadi ASN tapi Tak Pernah Terbukti

27 April 2023, 06:30 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Wakil Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (DPR RI F-PKB), Yanuar Prihatin berbicara lantang tanpa beban mengkritisi pemerintah.

Kali ini wakil rakyat yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) Jabar X yang meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis.

Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar menyoroti permasalahan penghapusan status honorer yang telah digaungkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kendaraan Padat Merayap tapi Lancar, Kadishub Kuningan: Kemacetan Ini Akibat Arus Balik dan ke Obyek Wisata

Ia meminta pemerintah merancang formula penyelesaian permasalahan tersebut secara komprehensif dan tepat waktu sebelum tanggal 28 November 2023.

Namun dengan memperhatikan juga revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang sedang dilakukan supaya bisa mewadahi atau sebagai jalan ke luar terbaik bagi nasib pegawai non ASN.

Jangan sampai malah terjadi revisi tambal sulam yang ke depannya berpotensi menjadi bom waktu lagi.

Baca Juga: Lepasnya Hak Pengelolaan Waduk Darma Kuningan Bisa Dianalogikan Seperti Lepasnya Timor-Timur dari NKRI

Dan harus dicatat pula, bahwa pemerintah pernah menyampaikan angin surga di masa kepemimpinan Kemeneterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Yudi Chrisnandi.

"Dulu honorer pernah dijanjikan menjadi ASN tapi tak pernah terbukti," kata Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI F-PKB, Yanuar Prihatin.

Janji manis yang dilontarkan seorang menteri atau pejabat negara tersebut sampai beberapa kali pergantian Menpan RB pun tidak pernah terealisasi.

Baca Juga: Konsep Bangunan Jepang, Rumah Makan Cahaya Matahari Terbit Kuningan Berada di Kaki Gunung Ciremai

Jangan sampai menteri yang baru menyampaikan angin surga kembali karena suhu politik akan lebih cepat naik mendekati masa-masa pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 yang waktunya tinggal beberapa bulan lagi.

Maka dari itu, Komisi 2 DPR RI mendesak Kemenpan RB untuk tidak gegabah menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

Jika salah terapi penyelesaiannya akan berdampak besar terhadap stabilitas birokrasi.

Baca Juga: Oknum Mahasiswa di Kuningan Terancam Hukuman Mati

Dan jangan lupa, tenaga non ASN selama ini sangat membantu pemerintah dalam pelayanan publik, administrasi dan urusan-urusan teknis lainnya. Janganlah nasib mereka digantung tanpa kejelasan.

Beberapa hal penting harus dipertimbangkan serius. Antara lain, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tenaga non ASN. Sehingga tenaga honorer tetap bekerja di instansi pemerintah.

Pada sisi lain, solusi yang ditawarkan harus pula tidak mengurangi pendapatan yang mereka terima selama ini. Serta kepastian karir harus lebih terjamin.

Baca Juga: Ketika Kondisi Darurat Warga Kuningan Bisa Menghubungi 10 Nomor Telepon Penting, Ini Daftarnya

Atas desakan wakil rakyat di Senayan tersebut, Menpan RB, Azwar Anas telah menyanggupi penyelesaian tenaga honorer tidak akan merugikan siapa pun. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler