KABARCIREBON - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka telah melakukan proses identifikasi terhadap tiga orang korban meningal dunia akibat kecelakaan di area Tol Cipali KM 153.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengungkapkan, berdasar pada hasil identifikasi, terdapat dua orang korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara, satu orang korban lainnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit.
"Kami sudah melakukan proses identifikasi, semua korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 153," ungkap Kapolres dikutip kabarcirebon dari Antara pada Selasa 25 April 2023.
Menurutnya, korban yang berhasil Diidentifikasi yaitu, Zaraya (2), dan Nadiva Inara (4) meningal dunia di tempat kejadian. Sedangkan, Fitri Ningsih (32) meninggal dunia pada saat dalam perawatan di rumah sakit.
Berdasrkan keterangan, kecelakaan yang merenggut tiga korban jiwa tersebut terjadi pada Selasa 25 April, sekitar pukur 10.46 WIB.
Selain merenggut tiga korban jiwa, dalam kecelakaan tersebut juga sedikitnya ada empat orang mengalami luka-luka.
Berdasrkan keterangan petugas setempat, awal kejadian tersebut bermula dari pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas satu arah dari Jawa Tengah ke Jakarta.
Dan kecelakaan tersebut, merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan pengendara Daihatsu Grand Max.
Baca Juga: Berkah Idulfitri, 207 Napi Rutan Kelas I Cirebon Dapat Remisi, Tiga Diantarannya Langsung Dibebaskan
"Pada saat berada di tempat kejadian, pengemudi kurang antisipasi, sehingga kendaraan hilang kendali dan masuk ke row. Dengan posisi terakhir, kendaraan tersebut pada akhirnya terbalik," papar Kapolres Indra Novianto.***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.