KABARCIREBON - Terungkap, inilah kronologis, penyebab dan tersangka pada kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) yakni mobil dinas Bupati Kuningan, Acep Purnama tabrak pengemudi sepeda motor yang mengakibatkan dua tewas dan satu luka berat.
Korban tewas merupakan sepasang suami istri. Mereka yakni Jamaludin (37 tahun) dan istrinya Ilah Kustilah (37 tahun) warga RT 05 RW 02 Dusun Puhun Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung. Jenazah korban dibawa ke RSUD 45 Kuningan oleh mobil lakalantas Polres Kuningan.
Sedangkan korban luka berat yakni Endra Wijaya (43 tahun), warga Dusun Manis, Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan. Juga dirujuk ke RSUD 45 Kuningan untuk menjalani perawatan intensif.
Baca Juga: Di Depan Gedung DPRD, FKMIB Sampaikan 3 Poin Tuntutan
Seperti apa kronologis hingga terjadinya kecelakaan maut tersebut? Berikut penjelasan Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari kepada wartawan dikutip Kabar Cirebon, Selasa, 4 April 2023.
Kronologis
Kasatlantas AKP Vino Lestari menjelaskan kecelakaan maut yang terjadi Senin, 3 April 2023 sore itu bermula saat mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama, Toyota Hilux warna hitam plat merah Nopol E 8888 Y melaju dari arah barat ke timur.
Seperti diketahui, sebelum kecelakaan maut terjadi, Senin, 3 April 2023 sore, Bupati Kuningan Acep Purnama bersama jajarannya baru saja meninjau Bukit Gunung Bayu setinggi 50 meter di Desa Citikur, Kecamatan Ciwaru yang longsor pada Minggu 2 April 2023 malam.