Di Tengah Situasi Sulit, Kuningan masih Mampu Mempertahankan Penghargaan WTP

11 Mei 2023, 05:30 WIB
Di tengah situasi dan kondisi serba sulit tapi Pemda Kuningan masih mampu mempertahankan predikat Opini WTP. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Di tengah situasi dan kondisi yang masih serba sulit tapi Pemerintah Kabupaten Kuningan masih mampu berprestasi.

Sekaligus bisa mempertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang.

Baca Juga: Dishub Bolak-balik Konsultasi ke Provinsi Demi Realisasikan Program Kuningan Caang

Kepada Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nuzul Rachdy di kantor setempat, Selasa 9 Mei 2023.

"Perlu diketahui. WTP adalah predikat tertinggi yang diberikan auditor eksternal (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah," kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang.

Sedangkan yang menjadi acuan dari pemberian predikat tersebut, lanjut Paula, atas dasar penyajian laporan keuangan yang sudah dilakukan secara wajar dalam semua hal sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.

Baca Juga: Dua Dinas dan Satu Jabatan Staf Ahli Bupati Kuningan Diprediksi Bakal Dilelang Terbuka

Dan sekarang yang mendapatkan predikat tersebut terdiri dari Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon.

Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Tasikmalaya.

Akan tetapi dari 9 kabupaten dan kota yang menerima Opini WTP tersebut, bukan berarti tanpa cacat.

Baca Juga: LSM Merah Putih: BKPSDM Kuningan Harus Membuktikan Pelaksanaan Tes PPPK Berjalan Fair dan Terbuka

Karena ada beberapa hal yang harus dibenahi terutama permasalahan aset yang merupakan persoalan umum di berbagai daerah.

Pemeriksaan laporan keuangan daerah yang biasa dilakukan 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran.

Merupakan salah satu jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Etik & Dede Dilempar ke Provinsi dan Pusat, 5 Incumbent PKS Tetap Mencalonkan di Kuningan

Dan opini adalah pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran laporan keuangan yang dikeluarkan oleh BPK.

Namun bukan jaminan bahwa laporan tersebut terbebas dari salah saji.

Hanya saja, dapat dipastikan apabila pemerintah daerah (Pemda) mendapatkan Opini WTP, maka terbebas dari salah saji yang material.

Baca Juga: Wakil Bupati Kuningan Mencalonkan Ketua KONI, H. Enay Sunaryo: Saya Legowo Tidak Mencalonkan Ketua KONI Lagi

Untuk itu, dirinya berharap kepada pemda agar dapat melakukan strategi dengan rasionalisasi belanja dan membuat kegiatan yang prioritas untuk masyarakat.

Karena dengan pengelolaan keuangan daerah yang transfaran dan akuntabel, satu rupiah uang rakyat mesti bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pada penyerahan penghargaan Opini WTP, Bupati dan Ketua DPRD Kuningan didampingi Inspektur, Deniawan.

Serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD), Asep Taufik Rohman dan Sekretaris DPRD, H.M. Nurdijanto. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler