420 Petani Tembakau Karanganyar Kuningan Diharapkan Tingkatkan Usaha Pertanian Tembakau

24 Mei 2023, 08:30 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos Dinas Soal Kabupaten Kuningan, Diki Muspala (kiri) menyampaikan sosialisasi BLT DBHCHT bagi petani tembakau, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Program pemberian langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai dan Hasil tembakau (DBHCHT) bagi 420 petani tembakau.

Beserta buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau diharapkan dapat lebih meningkatkan usaha di sektor pertanian tembakau.

Demikian disampaikan Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos Dinas Soal Kabupaten Kuningan, Diki Muspala.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Dalam sosialisasi BLT DBHCHT bagi petani tembakau, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Karanganyar Kecamatan Darma, Selasa 23 Mei 2023.

“Untuk itu, saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya pada hadirin dengan tulus ikhlas meringankan langkah dan meluangkan waktu.

Untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi BLT DBHCHT bagi petani tembakau, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Untuk Hari Rabu 24 Mei Bersumber dari Kemenag RI

Kegiatan tersebtu lanjut Diki, didasarkan pada Peraturan Meneteri Keuangan Nomor 215/Pmk.07/2021.

Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, Penggunaan DBHCHT yang dialokasikan pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Hukum dan Bidang Kesehatan.

“Alokasi DBHCHT pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat khususnya berupa pemberian BLT bagi buruh tani tembakau,” jelasnya.

Baca Juga: Akta Notarisnya Diserahkan Kadiskopdagperin, PKK Kuningan Miliki Koperasi Konsumen Maju Mandiri Sejahtera

Kepala Dinas Sosial Kab. Kuningan, Deni Hamdani, mengungkapkan, adapun maksud dan tujuan kegiatan dimaksud.

Antara lain, sebagai informasi dan bentuk transparansi mengenai BLT DBHCHT yang akan disalurkan langsung kepada 420 petani tembakau.

Beserta buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau sebagai penerima manfaat melalui BJB Cabang Kuningan sehingga diharapkan dapat lebih meningkatkan usaha di sektor pertanian tembakau.

Baca Juga: Sentimen Kedaerahan Pencapresan Anies Baswedan sangat Tinggi, Rudi O'ang: NasDem Kuningan Dapat Anugerah

Mereka memperoleh kejelasan dari narasumber Kejaksaan Negeri Kuningan, BJB Cabang Kabupaten Kuningan dan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.

“Alokasi DBHCHT pada bidang kesejahteraan masyarakat salahsatunya berupa pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi petani, buruh tani dan pengrajin tembakau yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan sebagai publikasi bahwa penyaluran BLT DBHCHT ini berlangsung transparan.

Sebab disalurkan secara tunai melalui Bank BJB Cabang Kuningan dan tepat sasaran karena data penerima manfaat telah tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan nomor: 460/kpts.362-dinsos/2023.

Tentang data penerima manfaat bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi petani, buruh tani, dan pengrajin tembakau di kabupaten kuningan tahun 2023.

“BLT DBHCHT tahun 2023 khusus di peruntukan bagi 420 petani tembakau, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau yang tersebar di 5 (lima) kecamatan dan 9 (sembilan) desa di wilayah kabupaten kuningan.

Disamping itu saya sampaikan pula bahwa BLT DBHCHT bagi petani, buruh tani dan pengrajin tembakau tidak rutin satiap tahun ada.

Untuk itu saya selaku bupati kuningan berpesan kepada para penerima manfaat BLT DBHCHT tahun 2023 ini.

Supaya bantuan tersebut dipergunakan secara optimal dan untuk pengembangan usaha di bidang pertanian tembakau sehingga bisa lebih meningkatkan tarap hidup dan perekonomian keluarga. (Emsul/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler