Info SIM Keliling Kabupaten Indramayu Juni 2023, Lengkap dengan Tarif dan Persyartanannya

3 Juni 2023, 06:17 WIB
Ilustrasi /SIM Keliling Instagram @tmcpoldametro /

KABARCIREBON - Setelah pada dua hari kemarin, Kamis dan Jumat, 1 -2 Juni 2023 oprasinal SIM Keliling berhenti, pada Sabtu, 3 Juni layanan mobil SIM Keliling untuk Kabupaten Indramayu kembali beroprasi.

Sat Lantas Polres Indramayu, Sabtu ini menghadirkan layanan SIM Keliling hanya di satu tempat tertentu, yakni di Terminal Jogja Indramayu. Namun, dari jadwal dan tempat  sewaktu-waktu bisa berubah.

SIM Keliling ditujukan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan pengurusan SIM.

Baca Juga: Bawaslu Kuningan Temukan Dua Bacaleg yang Daftar di 2 Parpol

Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.

Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Persyaratan:

Baca Juga: Jebolan SMAN 3 Kuningan akan Kembali Mencalonkan DPR RI, Arya Permana Graha: Sudah Mendapat Restu dari DPP PPP

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

-Membawa SIM asli yang lama

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Baca Juga: Gentong Haji, Tradisi Unik Warga Suranenggala Cirebon untuk Memperlancar Keluarganya Menjalankan Ibadah Haji

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 60 Tahun 2026 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

 

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler