Waspada Modus Penipuan Ibadah Haji Merebak di Kabupaten Cirebon

14 Juni 2023, 19:55 WIB
KUWU (Kepala Desa) Desa Tukkarangsuwung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, Azis Maulana bersama jajaran Polsek Lemahabang, memberikan penjelasan pada para jamaah, Rabu (14/6/2023).* /Kabar Cirebon/ Supra/

KABARCIREBON- Diduga modus penipuan, warga Desa Tukkarangsuwung, Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, gagal berangkat. Puluhan warga setempat dijanjikan berangkat ibadah haji secara gratis melalui undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi.

Informasi diperoleh KC menyebutkan, nereka gagal berangkat lantaran legalitas tidak dapat ditunjukkan pihak perantara maupun penyelenggara haji gratis yang dimaksud. Bahkan yang lebih ekstrem, puluhan jamaah desa setempat rencananya akan diberangkatkan pada Kamis(15/6/2023) ini.

Selain itu, ada imbauan tidak diperkenankan membawa barang atau uang untuk bekal pemberangkatan. Nantinya para jamaah akan diberikan bekal pihak penyelenggara ketika sudah berkumpul di satu tempat.

Baca Juga: Belasan Tahun PMI Asal Majalengka Keberadaannya Tidak Terlacak

Hingga Rabu (14/6/2023) kemarin, puluhan jamaah yang akan berangkat tersebut belum mengantongi paspor dan visa sebagaimana prosedur yang berlaku untuk beribadah haji.

Kuwu Desa Tukkarangsuwung, Azis Maulana menegaskan, pihak desa ingin mengantisipasi terjadinya modus penipuan, penjualan manusia dan kejahatan lainnya. "Kami tidak akan memberikan izin keberangkatan kepada puluhan jamaah hingga dapat menunjukkan legalitas keberangkatan," tegasnya, Rabu (14/6/2023).

Azis menceritakan, dirinya bersama jajaran Polsek Lemahabang mengumpulkan para jamaah dan pihak perantara di Musala Al Azhar RT 12  RW 06 Dusun 03, guna mengantisipasi terjadinya modus penipuan, penjualan manusia dan kejahatan lainnya. "Kasihan warga bila terjadi hal yanh tidak diinginkan," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Lemahabang, Iptu Imam Rubianto memaparkan, kehadirannya bersama anggota pada pertemuan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak penipuan maupun kejahatan lainnya terhadap warga desa  yang diduga menjadi modus penipuan ibadah haji gratis.

Baca Juga: Alhamdulillah, Akhirnya Wali Kota Azis Lantik 320 Tenaga Guru SD-SMP dari Kota Cirebon untuk Menjadi PPPK

"Setelah kami tanyakan pada para jamaah, tidak dapat menunjukkan legalitas dan setelah kita jelaskan, Alhamdulillah para warga dapat memahami," paparnya.

Sementara itu, sebelumnya, empat tersangka pelaku penipuan terhadap 36 orang calon jemaah umrah asal tiga kecamatan di Kabupaten Majalengka,  akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Polres Majalengka. Mereka kini menjalani tahanan di Polres Majalengka.

Dua tersangka di antaranya adalah pasangan suami sitri ES dan MF asal Bandung, serta dua tersangka lainnya KS dan HB asal Kabupaten Majalengka yang ke semuanya diamankan pada pekan kemarin.

Baca Juga: STKIP Yasika Majalengka dan Bank BTN Cirebon Gelar MoU,Bangun Kemitraan untuk Kemajuan Pendidikan di Indonesia

Menurut Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Novianto didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Febry H Samosir, Rabu (17/5/2023), dari kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 36 lembar penyerahan uang, 19 lembar rekening koran, 1 bundel company profile PT IAW milik sebuah travel umrah asal Garut, 1 lembar dokumen berisi kesepakan pemberangkatan umrah, 41 buah koper pakaian.

Dari tersangka pasangan suami istri, juga diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Camry dan satu unit kendaraan Toyota Yaris.(Supra).***

Editor: Iwan Junaedi

Tags

Terkini

Terpopuler