Partai NasDem Indramayu Akan Tetap 'Hidup', Targetkan 7 Kursi di DPRD

15 Juni 2023, 08:03 WIB
Sekretaris DPD Partai NasDem Indramayu Sri Wahyuni Herman didampingi Sekjen Taufiq Hadi Sutrisno ketika memperlihatkan SK, di kantornya, Rabu (14/6/2023). /Ratno Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Surat Keputusan (SK) DPP NasDem Nomor : 366-Kpts/DPP-NasDem/VI/2023 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat periode 2023-2024 ditetapkan per tanggal 13 Juni 2023.  

Hal itu diungkapkan Plt Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu Ade Sudrajat melalui Sekretaris Sri Wahyuni Herman didampingi Sekjen Taufiq Hadi Sutrisno kepada sejumlah awak media di kantornya, Rabu (14/6/2023).

Dikatakannya, Partai NasDem Indramayu akan tetap 'hidup' dan akan menjadi pemenang di kontestasi Pemilu 2024 mendatang, dan pihaknya saat ini konsentrasi pada pencalonan anggota DPRD Indramayu.

Baca Juga: Mutasi Pemkab Cirebon, Menuju Perubahan Lebih Baik, Butuh Dukungan Berbagai Pihak Terapkan Merit Sistem

Saat ini, pencalonan anggota DPRD tinggal mengisi kekosongan sekitar sepuluh Bakal Calon kegislatif (Bacaleg) dari total 50 nama bacaleg yang akan diserahkan ke KPU Indramayu.

"Kami langsung melakukan tracking dan evaluasi bacaleg DPRD Indramayu yang masih kosong, karena sebagian pindah gerbong ke partai lain mengikuti kepengurusan sebelumnya," terangnya.

Setelah pendaftaran bacaleg selesai, lanjut dia, pihaknya akan membentuk kepengurusan ditingkat kecamatan atau Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Baca Juga: Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan KA Indramayu Segera di Sosialisasikan

Baginya, bukan hal yang sulit untuk membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan. Sebab setiap bacaleg yang ada sudah siap untuk melakukan pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan masing-masing. 

"Pada ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Partai NasDem Indramayu menargetkan tujuh kursi DPRD," tandasnya. (Ratno)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler