BKPSDM Kuningan Belum Menerima Ajuan Pelantikan Kepsek karena Perbup Masih Dikonsultasikan ke Kemenhumkam

22 Juni 2023, 06:00 WIB
Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Meski telah mencapai puluhan sekolah yang mengalami kekosongan kepemimpinan baik tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).

Tetapi hingga saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.

Belum menerima surat pengajuan pelantikan kepala sekolah (Kepsek) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Baca Juga: Disdikbud Kuningan Tidak Konsekwen, Kepsek Pertanyakan Diulurnya Pelantikan, Ini Daftar SD & SMP yang Kosong

"Memang sampai saat ini, kita belum menerima usulan pelantikannya," ujar Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier (Bangrir), Saepul Bahri, Rabu 21 Juni 2023.

Menurutnya, draf pelantikan kepsek masih dalam proses pembahasan di lingkup Disdikbud.

Karena harus dikomunikasikan pula dengan Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepsek Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Sekda Kuningan Membantah Pertemuan dengan Disdikbud Membahas Persiapan Pelantikan Kepsek SD dan SMP

Terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar, Kepala Disdikbud, H. Uca Somantri.

Kepala Bidang SMP, Abidin beserta unsur pengawasnya, Kepala Bidang SD, Rizal Arif Gunawan.

Beserta unsur pengawasnya dan Ketua Dewan Pendidikan (DP), H. Murdja Murdjaman.

Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Ditambah lagi, berdasarkan keterangan dari kepala Disdikbud, saat ini Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan yang baru tengah dikonsultasikan ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhumkam) RI.

Dan setelah mendapatkan rekomendasi, baru nantinya dilanjut ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Perlu diketahui, saat ini telah terjadi perubahan regulasi atau aturan dalam proses pengangkatan calon kepala sekolah (Cakep).

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Karena harus dipilih dari unsur guru penggerak yang sebelumnya diseleksi untuk mencari sosok yang benar-benar mumpuni kompetensinya.

Apalagi di Kabupaten Kuningan, guru penggeraknya sudah mencapai 8 angkatan dengan jumlah yang cukup lumayan.

Selain itu, dari 10 kekosongan jabatan kepala SMP, tidak ada stok guru yang telah lulus seleksi cakep.

Baca Juga: Memudahkan Pemohon SIM, Polres Kuningan Sediakan Kendaraan Jenis Matic dan Manual Untuk Ujian Prakteknya

Tapi tingkat SD yang kekosongan kepemimpinannya mencapai 61 sekolah, justru cukup banyak daftar tunggu.

Sehingga mereka akan dilantik menjadi kepala SD. Dan untuk kekurangannya, diambil dari guru penggerak.

"Mengenai kapan beresnya konsultasi perbup dari Kemenhumkam dan Pemprov Jawa Barat, bisa ditanyakan kepada Pak Kepala Bagian Hukum Setda, Mahardika Rahman," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah kepsek di wilayah Kabupaten Kuningan mempertanyakan atas diulur-ulurnya proses pelantikan.

Karena berdampak pada tidak jelasnya penyampaian informasi yang diberikan oleh Disdikbud sehingga membuat mereka menjadi kebingungan.

Apalagi saat ini ada dokumen penting yang harus segera ditanda tangan oleh para kepsek berupa surat tanda tamat berlajar (STTB) atau ijazah dan raport.

Sedangkan hingga saat ini masih banyak sekolah yang ditangani oleh pelaksana tugas (Plt), bukan kepsek definitif.

Beberapa kepsek mengaku, pihak Disdikbud pernah menyampaikan bahwa sekolah yang ditangani kepsek berstatus plt, jangan dulu menandatangani STTB dan raport.

Tapi menyusul informasi lagi, diperbolehkan. Tak lama kemudian, kembali mengatakan harus menunggu informasi berikutnya sehingga jangan ditanda tangan terlebih dulu.

Informasi yang tidak jelas tersebut membingungkan para pegawai yang di bawah. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler