KABARCIREBON - Sejumlah kepala sekolah (Kepsek) di wilayah Kabupaten Kuningan mempertanyakan atas diulur-ulurnya proses pelantikan.
Karena berdampak pada tidak jelasnya penyampaian informasi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sehingga membuat mereka menjadi kebingungan.
Apalagi saat ini ada yang harus segera ditanda tangan oleh para kepsek baik sekolah dasar (SD).
Baca Juga: Pengurus Lama Tergeser, KONI Kuningan Diperkuat Lurah Ciporang dan Kabid SD Disdikbud
Maupun sekolah menengah pertama (SMP) berupa surat tanda tamat berlajar (STTB) atau ijazah dan raport.
Sedangkan hingga saat ini masih banyak sekolah yang ditangani oleh pelaksana tugas (Plt).
"Disdikbud tidak jelas dan tidak konsekwen tetapi malah membuat para kepala sekolah menjadi bingung.
Baca Juga: 94 Desa di Kuningan Siap Melaksanakan Pilkades pada Bulan Agustus, Panitia Desa Harus Adil
Sedangkan pelantikannya sendiri terus diulur-ulur saja," ujar seorang kepsek yang enggan disebutkan identitasnya, Minggu 18 Juni 2023.