Sekda Kuningan Membantah Pertemuan dengan Disdikbud Membahas Persiapan Pelantikan Kepsek SD dan SMP

- 20 Juni 2023, 06:30 WIB
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar membantah dengan tegas tentang pertemuannya dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), H. Uca Somantri beserta jajarannya.

Membahas persiapan pelantikan atau mutasi kepala sekolah (Kepsek) sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) karena hal itu tidak benar.

"Saya tidak membahas masalah persiapan pelantikan atau mutasi kepsek," ucap Sekda Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, Senin 19 Juni 2023.

Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Menurut ketua dewan pertimbangan pengangkatan kepsek, dirinya berdiskusi dengan kepala Disdikbud mengenai beberapa hal yang cukup penting demi kemajuan dunia pendidikan.

Apalagi masa jabatan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda akan habis pada tanggal 4 Desember 2023 mendatang.

Yakni, adanya informasi rencana perubahan ke depan tentang ketentuan aturan dalam proses perekrutan calon guru penggerak (CGP) yang kini sudah memasuki 8 angkatan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x