"Jadi untuk pelantikan kepsek masih dibahas di tataran Disdikbud sebab ada mekanisme yang harus ditempuhnya," tuturnya.
Namun mengenai banyaknya sekolah yang ditangani pelaksana tugas (Plt), tambah Dian, dirinya sempat menanyakannya pula.
Karena izajah atau surat tanda tamat belajar (STTB) dan raport mesti diselesaikan sebagaimanamestinya. Jawaban kepala Disdikbud bahwa hal tersebut tengah diurus dan diselesaikan.
Baca Juga: Lapangan Legendaris Ciweri Melahirkan Pesepak Bola Hebat Kuningan
Kasubag Umum Disdikbud Kabupaten Kuningan, Hipa Fahmi meluruskan maksud dari keterangannya sebelumnya.
Bahwa pertemuan Disdikbud dengan sekda, bukanlah membahas tentang persiapan pelantikan kepsek tetapi hanya seputar regulasi yang menjadi acuannya.
Sedangkan untuk guru penggerak yang akan dilantik menjadi kepsek telah diseleksi oleh Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud.
Namun untuk mekanisme proses seleksinya, disarankan ditanyakan langsung kepada H. Pipin Mansur Aripin selaku kepala bidang (Kabid)-nya.